Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ristek/BRIN
Menteri Ristek/BRIN, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dalam Konferensi Pers Hasil Penilaian Kinerja Penelitian Perguruan Tinggi Tahun 2016-2018.

Ristek/BRIN Rilis 10 Kampus dengan Kinerja Penelitian Terbaik



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek/BRIN) meluncurkan hasil penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode tahun 2016-2018.

Berdasarkan analisis terhadap data yang telah diverifikasi, terdapat 47 perguruan tinggi yang masuk dalam kelompok Mandiri, 146 perguruan tinggi kelompok Utama, 479 perguruan tinggi kelompok Madya, dan sebanyak 1.305 perguruan tinggi kelompok Binaan.

Dilansir dari ristekdikti.go.id, Jumat (22/11), jumlah kontributor sebanyak 1.977 perguruan tinggi, meningkat dari periode tahun 2013-2015 yang hanya mencapai 1.447 perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan Menteri Ristek/BRIN, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dalam Konferensi Pers Hasil Penilaian Kinerja Penelitian Perguruan Tinggi Tahun 2016-2018 di Gedung II BPPT, Ruang Rapat Lt. 24, Jakarta, Selasa (19/11) sore.

“10 besar perguruan tinggi dengan kinerja tertinggi, mulai dari Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Diponegoro, Universitas Andalas, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Udayana,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Bambang menyampaikan, jangan sampai perguruan tinggi hanya fokus pada pengajaran, sehingga mengabaikan penelitian dan pemberdayaan masyarakat.

Ia berharap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta dapat bekerjasama dalam penelitian dan pemberdayaan masyarakat, sehingga kualitas penelitian dapat menunjang ranking perguruan tinggi itu sendiri.

Oleh karena itu Menteri Bambang mengajak staf pengajar dan peneliti di perguruan tinggi seluruh Indonesia untuk meningkatkan dan memberikan karya terbaik.

“Tetap mempertahankan kearifan lokal daerah masing-masing, perguruan tinggi diharapkan menjadi mitra peneliti untuk beberapa prioritas nasional yang menjadi fokus pemerintah,” katanya.

Penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi tersebut dilakukan berdasarkan data yang sudah dikumpulkan oleh masing-masing perguruan tinggi di Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Simlitabmas).

Menteri Bambang menjelaskan bahwa penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi berdampak kepada kuota anggaran penelitian, pengelolaan dana desentralisasi sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, dan mekanisme pengelolaan penelitian.

“Komponen yang dievaluasi meliputi sumberdaya penelitian (30%), manajemen penelitian (15%), luaran/output (50%), dan revenue generating (5%),” jelas Bambang.

“Mengingat peran strategis penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi, semua perguruan tinggi berkewajiban menyampaikan data kinerja penelitiannya untuk penilaian pada periode berikutnya. Hal ini juga berlaku untuk perguruan tinggi yang belum pernah menyampaikan data kinerja penelitiannya,” imbuhnya.

Menteri Bambang mengungkapkan klaster perguruan tinggi turut berpengaruh terhadap jumlah anggaran penelitian yang dapat dikelola.

“Anggaran maksimal yang dapat dikelola oleh perguruan tinggi klaster mandiri adalah 30 Milyar/tahun, perguruan tinggi klaster utama sebesar 15 Milyar/tahun, perguruan tinggi klaster madya sebesar 7,5 Miliar/tahun, sedangkan perguruan tinggi klaster binaan dapat mengelola dana penelitian sebesar 2 Milyar/tahun,” jelas Bambang. (*)