Ratna Juwita Pastikan Tak Ada Pencabutan Subsidi Listrik 450 VA
Berita Baru, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VII, Ratna Juwita Sari memastikan bahwa tidak ada keputusan pencabutan subsidi listrik 450 VA dalam Rapat Panja RAPBN 2023, pada Senin (13/9), antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah.
“Saya berbicara sebagai Anggota Fraksi PKB yang berada di Komisi VII maupun yang ditugaskan di Badan Anggaran, ingin meluruskan saja informasi yang beredar di masyarakat beberapa hari ini bahwa tidak ada keputusan yang mencabut subsidi 450 VA,” kata Ratna Juwita dalam keterangannya, sebagaimana dipantau melalui YouTube PKB TV, Rabu (14/9).
Anggota DPR Fraksi PKB itu menerangkan, pada Rapat Panja RAPBN 2023 kemarin, Banggar dan Pemerintah, mendiskusikan terkait rumusan kebijakan untuk membantu PLN dalam rangka mengurangi over suplay, terutama yang ada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah dalam hal ini bersama-sama dengan Badan Anggara, khususnya, telah memutuskan untuk tetap mempertahankan subsidi para pelanggan 450 VA,” tuturnya.
Legislator asal Kabupaten Tuban itu melihat berita-berita yang tersebar terkait penghapusan subsidi 450 VA, semacam ketidaktepatan dalam menangkap persepsi atas diskusi yang dilakukan antara DPR bersama dengan perwakilan dari pemerintah sewaktu Rapat Badan Anggaran.
Ratna Juwita lantas menegaskan bahwa pihaknya dari Anggota Fraksi PKB akan terus mengawal dan memperjuangkan anggaran supaya tetap pro rakyat dan tepat sasaran.
“Apalagi kita harus menjaga bagaimana daya beli masyarakat bisa bertahan dalam kondisi pasca pandemi COVID-19. Juga bagaimana masyarakat hari ini harus bergumul dengan kenaikan harga BBM. Jadi kita akan memastikan bahwa bantalan sosial yang diberikan pemerintah harus mencukupi dan tepat sasaran,” pungkas Ratna Juwita.