Ratna Juwita Minta Pemerintah Perkuat Koordinasi dalam Mengatur Postur Transfer ke Daerah
Berita Baru, Jakarta – Anggota DPR RI, Ratna Juwita Sari mendorong agar pemerintah tetap konsisten dan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mengatur Postur Transfer Ke Daerah.
“Secara umum kami mengapresiasi komitmen pemerintah untuk meningkatkan alokasi anggaran Transfer Ke Daerah dari yg semula Rp.804.78 tahun 2022, menjadi Rp.814.72 T di tahun 2023 mendatang,” kata Anggota Fraksi PKB DPR RI itu, dalam unggahan akun Instagram pribadinya, Kamis (22/9).
Namun demikian, menurut Ratna, pihaknya tetap menggaris bawahi koordinasi lintas K/L dg Pemerintkah Daerah dalam penetapan juklak/juknis untuk pelaksanaan penggunaan anggaran di daerah.
“Termasuk bagaimana earmarking yang ditetapkan agar membantu fleksibilitas Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa untuk mengatur anggaran yang mereka miliki dengan sebaik mungkin yang nantinya digunakan dalam pembangunan di wilayah masing2 dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam unggahannya tersebut, Ratna Juwita juga menginformasikan bahwa Dana Desa mengalami kenaikan dari Rp.68 T pada tahun 2022, menjadi Rp.70 T di Tahun 2023 mendatang.
“Meskipun belum cukup signifikan tapi semoga ini menunjukkan political will dari pemerintah untuk mewujudkan desentralisasi sesuai amanah UU No. 6 Th. 2014 tentang Desa,” pungkasnya.