Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Putusan MK Berubah, Gus Hilmy: Benar tapi Tidak Pas
Anggota DPD RI, Hilmy Muhammad

Putusan MK Berubah, Gus Hilmy: Benar tapi Tidak Pas



Berita Baru, Yogyakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan Almas Tsaqibbirru Re A, seorang mahasiswa asal Surakarta, mengenai uji materi undang-undang terkait batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden, mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak. Keputusan tersebut dianggap kontroversial karena bertentangan dengan penolakan permohonan serupa dari pemohon yang lain pada hari yang sama.

Menanggapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hilmy Muhammad, atau yang akrab disapa Gus Hilmy menyatakan kekecewaannya terhadap putusan MK yang dianggapnya memiliki motif yang tidak jelas.

“Ini bukan sekadar putusan atas suatu perkara, tapi ada motif tertentu. Sebagai keputusan MK, kita hormati, kita apresiasi. Tapi kita merasa seperti ada udang di balik batu, ya. Dalam bahasa Arab, kalimatu haqqin yuradu bihal bathil, keputusannya benar tapi untuk maksud yang tidak pas,” ungkap anggota Komite I DPD RI tersebut pada Selasa (17/10/2023).

Gus Hilmy melanjutkan bahwa keputusan ini seperti merusak independensi MK dan menganggapnya sebagai permainan yang vulgar. “Ini kok negara seperti dipermainkan. Permainan yang vulgar pula. Punya tujuan yang semestinya belum waktunya, tetapi dipaksakan melalui cara-cara dan menggunakan instrumen negara agar terlihat benar. Kalau memang belum waktunya, mengapa harus dipaksakan?” tambahnya.

Menurut Gus Hilmy, putusan MK ini mengakibatkan kemunduran bagi bangsa ini.

“Ini menjadi titik kemunduran bangsa kita. Kepercayaan masyarakat terhadap MK rusak, MK sendiri sudah tidak independen, dan di sisi lain, kita berupaya membangun demokrasi sedemikian rupa, tetapi justru dirusak ketika menjelang pesta demokrasi,” ujar Gus Hilmy.

Meskipun demikian, Gus Hilmy mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh situasi yang semakin memanas dan menjaga suasana kondusif.