Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Puskesmas Batang-Batang Bantah Lakukan Malapraktik SHK Hingga Sebabkan Kematian Pada Bayi

Puskesmas Batang-Batang Bantah Lakukan Malapraktik SHK Hingga Sebabkan Kematian Pada Bayi



Berita Baru, Sumenep – Pasangan suami istri Aziz dan Rumaini, warga Desa Tamidung, kecamatan Batang-Batang, Sumenep, harus rela melepas kepergian sang buah hati. Anak kedua yang baru lahir ini, meninggal dunia diduga akibat Malapraktik Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) yang dilakukan pihak Puskesmas Batang-Batang.

Diketahui, SHK adalah skrining yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita Hipotiroid Kongenital (HK) dan bayi yang bukan penderita. Tujuan skrining ini adalah untuk mendeteksi kelainan hormon tiroid yang menjadi salah satu resiko timbulnya gangguan fisik dan mental dalam masa tumbuh kembang anak.

Keterangan Keluarga

Kronologis kejadian tersebut bermula saat ibu si bayi, Rumnaini melahirkan di Puskesmas setempat, Rabu (15/11). Keesokan harinya (16/11) sekitar pukul 09.00 WIB, Rumnaini bersama si bayi diperkenankan pulang karena pihak Puskesmas menilai keduanya sehat dan tidak mengalami gejala apapun.

Namun sebelum pulang, Rumaini diingatkan petugas medis agar datang lagi ke Puskesmas pada hari Sabtu (18/11) untuk dilakukan cek Laboratorium, yaitu SHK. Singkat cerita, Rumaini dan keluarga membawa si buah hati dan setibanya di lokasi, ia pun menyerahkan si buah hati kepada pihak Puskesmas.

“Waktu itu anakku diambil darahnya, katanya untuk kepentingan tes kestabilan tubuh karena baru lahir,” ucap ibu korban.

Usai pengambilan darah kondisi bayi norma, pihak Puskesmas memperbolehkannya pulang. Namun setibanya di rumahnya, sejak Sabtu malam hingga Senin malam, tubuh sang bayi tiba-tiba mengalami demam hingga drop.

Karena kondisi si bayi semakin menurun, Rumnaini pun kembali membawanya ke Puskesmas Batang-Batang agar mendapatkan perawatan. Namun, pihak Puskesmas tidak bisa mengatasi gejala yang dialami sang bayi. Bayi mungil itu harus dirujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kecamatan Kalianget.

Bahkan pihak RSI pun mengatakan tidak sanggup, sehingga dengan segera, Rumnaini bersama keluarga berinisiatif untuk membawanya ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Sampang. Namun apa daya, di tengah perjalanan, saat baru masuk Pamekasan, nyawa si bayi sudah tidak tertolong.

Keluarga korban pun mengalami duka mendalam sehingga harus putar balik menuju kampung halamannya, Dusun Mojong Desa Tamidung, Batang-batang, dengan membawa jenazah sang buah hati yang tutup usia belum genap seminggu.

Diduga Malpraktek SHK

Atas kejadian tersebut, salah seorang keluarga dekat Rumnaini, Wardi, menduga pihak Puskesmas Batang-Batang telah melakukan Malapraktik saat pengambilan sampel darah pada si bayi atau Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK). Karena sebelum diambil darahnya, kondisi si bayi sehat dan tidak terjadi apa-apa.

“Anehnya bekas pengambilan darah tersebut tidak diberikan semacam perban dan atau alat lain yang mampu memberikan tekanan untuk menghentikan pendarahan,” ucapnya dengan nada heran.

Lebih lanjut Wardi mengatakan, pengambilan darah tumit pada bayi harusnya tidak bisa dilakukan selain oleh dokter spesialis anak. “Tapi kenapa Puskesmas Batang-Batang dengan berani mengambilnya tanpa konsultasi terlebih dahulu kepada dokter yang membidanginya,” ungkap Wardi kesal.

Wardi beranggapan, pihak Puskesmas Batang-Batang diduga telah melanggar kode etik dan hukum pelayanan kesehatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa pasien. “Ini harus diusut tuntas,” pungkas Wardi.

Kepala Puskesmas Angkat Bicara

Sementara itu, Kepala Puskesmas Batang-Batang, dr. Fatimatus Insoniyah membantah pihaknya melakukan malapraktik SHK sehingga menyebabkan kematian pada si bayi. Dokter yang akrab disapa Iin itu mengatakan bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kami sudah bekerja sesuai prosedur. Jadi tidak ada malapraktik,” tegasnya kepada Beritabaru.co melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/11).

Menurut Iin, kematian si bayi bukan karena malapraktik SHK tetapi memang ada penyakit lainnya. Ia pun menjelaskan bahwa SHK merupakan program pemerintah, dan pihaknya sudah memiliki SE sebagai dasar pelaksanaan SHK.

“Tidak ada efek samping SHK, sama seperti pengambilan darah biasa. Kami bekerja sudah sesuai SOP SHK , kami sudah dilatih untuk SHK ini,” demikian pungkasnya.