Puan: Sudah Saatnya Mengganti Produk Hukum Warisan Kolonial
Berita Baru, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan sudah saatnya produk hukum Indonesia mengganti produk-produk hukum warisan zaman kolonial.
“Digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka, yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis bangsa Indonesia,” ujar Puan dalam pidato pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8).
Puan menilai semangat “Indonesia Maju” yang menjadi tema dalam peringatan HUT Ke-75 Republik Indonesia perlu menjadi tujuan bersama dalam pembangunan hukum untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional.
Produk hukum yang dihasilkan, lanjut Puan, harus mampu mendukung tujuan bernegara dan membawa bangsa ini menjadi Indonesia Maju.
Selain itu, Puan juga menyebutkan bahwa kebutuhan terkait dengan hukum akan selalu mengikuti perkembangan zaman.
“Produk hukum harus selalu berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan filosofi, UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan yuridis,” ucapnya.
Produk hukum, menurut Puan juga harus berlandaskan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus bersama dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis.
“Selain sisi hukum untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Maju, bangsa ini harus memiliki kekuatan politik, sosial, budaya, dan ekonomi,” jelas Puan.
“Politik pembangunan kita ke depan hendaknya dapat diarahkan dalam mempercepat pembangunan manusia Indonesia,” imbuhnya.
Menurut Puan, politik pembangunan itu perlu diarahkan dalam memperkuat industri pangan nasional, penataan industri nasional yang kuat, penataan pembangunan infrastruktur, serta reformasi birokrasi.