PSSI: Jordi Amat dan Sandy Walsh Belum Bisa Bela Timnas di Kualifikasi Piala Asia 2023
Berita Baru, Sepakbola – Pemain keturunan, Jordi Amat dan Sandy Walsh belum bisa membela Timnas Indonesia dalam babak kualifikasi Piala Asia 2023.
Semula, mereka diyakini dapat bela Timnas. Namun hingga kini, proses naturalisasinya belum juga selesai. Di saat yang sama, Kualifikasi Piala Asia 2023 bakal dimulai pada 8 Juni mendatang. Jordi Amat dan Sandy Walsh tidak akan bisa didaftarkan masuk skuad Timnas Indonesia besutan Shin Tae-yong karena administrasi belum tuntas.
“Kalau urusan administrasi dari negara selesai, masih harus mengubah asosiasi sepakbola mereka. Masing-masing dari Asosiasi Sepakbola Spanyol dan Belanda. Itu syarat dari FIFA,” kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi, di akhir Kongres PSSI, yang berlangsung di Bandung, Senin (1/6).
Yunus Nusi menyebutkan jika keputusan terakhir mengenai dua pemain keturunan itu untuk menjadi WNI ada di tangan DPR. Dia berharap agar prosesnya rampung secepatnya.
“Jadi memang tidak memungkinkan karena kami masih menunggu. Keputusan terakhir untuk menjadi WNI kan ada di DPR. Namun, kami tetap berharap semua bisa rampung secepatnya,” lanjut Yunus Nusi.
Anggota Komite Eksekutif PSSI yang juga penanggung jawab program naturalisasi, Hasani Abdulgani, menyebutkan proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh baru masuk Kementerian Sekretariat Negara. Hal itu yang membuat mustahil bagi kedua pemain masuk skuad.
Dia hanya berharap agar Timnas Indonesia dapat lolos kualifikasi sehingga Jordi dan Sandy dapat bermain di Piala Asia 2023.
“Ya, sudahlah kalau memang mereka tidak bisa berlaga di kualifikasi Piala Asia. Mudah-mudahan Indonesia bisa lolos dan mereka bisa bermain di Piala Asia tahun 2023,” kata Hasani.
“Selama saya menjabat di Exco tidak pernah kecewa, saya harus pura-pura tidak kecewa, meski hati ini hancur,” kata Hasani.
“Kalau sebagai penggemar pasti kecewa, tapi tak bisa menyalahkan siapapun asal ke depan pemerintah mengubah aturan, PP warga negara mau diganti, kalau ada warga Indonesia atau keturunan punya potensi, boleh pegang dua kewarganegaraan,” sambungnya.