PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Kembali Hingga 26 Juli 2020
Berita Baru, Jakarta — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangerang Raya) diputuskan untuk kembali diperpanjang. Ini merupakan keenam kalinya, dan PSBB ini berlaku hingga 26 Juli 2020.
“Ya, diperpanjang 14 hari lagi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi kepada media, dilansir dari SINDO, Minggu (12/7).
Selama penerapan PSBB, kegiatan belajar di sekolah secara tatap muka di Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Raya belum bisa dilaksanakan. Oleh karenanya, para siswa diharap mengikuti apa-apa yang dianjurkan, terutama saat belajar secara online.
Namun, ada pengecualian atau kelonggaran yang coba diterapkan pada pelaksanaan PSBB perpanjangan kali ini. Terutama untuk pendidikan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Pondok pesantren akan dicoba tingkat Aliyah dulu. Sedang SMA hanya untuk guru dan tata usaha dulu. Nanti Senin akan dibicarakan bareng Disdik dan Kemenag. Kita tunggu hasil pembicaraan hari Senin,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, driver ojol juga pada Senin itu akan diuji coba untuk membawa penumpang. Selama ini, selama pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya, kebijakan tentang driver ojol boleh membawa penumpang belum sama.
Di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, driver ojol masih belum bisa mengangkut penumpang.
Mereka hanya bisa membawa sewa barang. Sedang di Tangsel, driver ojol sudah bisa membawa penumpang. “Ojol akan disimulasikan dulu hari Senin. Ya, sama, nanti kita lihat hari Senin,” pungkasnya.