Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Progres Molor, Kontraktor Proyek Islamic Center Gresik Terancam Blacklist

Progres Molor, Kontraktor Proyek Islamic Center Gresik Terancam Blacklist



Berita Baru, Gresik – Progres pembangunan Gedung Islamic Center di Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Gresik diatas lahan seluas 1,2 hektare dipastikan molor atau tidak selesai sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Akibatnya, kontraktor terancam dijatuhi sanksi blacklist atau daftar hitam. 

Proyek Multiyears dengan nilai kontrak Rp 8,4 miliar di tahun anggaran 2021 yang digarap PT. Batara Guru dengan nomor 764/415/CK/437.51/2021 itu seharusnya rampung pada 26 Desember 2021 kemarin. Namun faktanya, progres pembangunan hingga kini hanya sekitar 50 persen.

Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi mengatakan, keterlambatan pembangunan Islamic Center ditengarai karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target waktu yang ditentukan. Sehingga terancam dikenakan sanksi blacklist yang berujung pada pemutusan kontrak kerja.

“Kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target dan diusulkan masuk daftar hitam, sanksinya diputus kontrak kerja dan hanya dibayar sesuai progres saat ini,” ujar Hamdi.

Lebih lanjut, Hamdi membeberkan bahwa apabila sanksi blacklist telah diberikan, maka kontraktor penyedia jasa tidak hanya diputus kontrak kerja ini saja. Namun juga diblacklist dari poyek-proyek lain selama dua tahun, baik proyek lelang di Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (SPSE), maupun proyek penunjukan langsung (PL). 

“Sanksi blacklist juga akan diberlakukan kepada pihak kontraktor bagi proyek-proyek lain seperti lelang maupun PL selama dua tahun kedepan,” terangnya.

Meski begitu, Hamdi memastikan bahwa pembangunan Islamic Center yang diproyeksikan sebagai spot wisata religi di Gresik selatan akan terus dikebut. Hanya saja, pihaknya menunggu proses pemutusan kontrak kerja kontraktor saat ini, kemudian dilanjutkan lelang kembali dengan sisa anggaran yang ada, yaitu senilai 4,2 Miliar.

“Pembangunan tetap berjalan, nanti setelah putus kontrak baru dilelang lagi dengan sisa anggaran yang ada,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik, Ahmad Hadi menyatakan, keputusan finalnya menunggu verifikasi dan klarifikasi tim inspektorat dan tim teknis PUTR terhadap penyedia jasa yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Masih dikordinasikan waktunya dengan tim inspektorat dan penyedia jasa. Sesuai prosedur untuk keputusan finalnya, akan dilaksanakan verifikasi dan klarifikasi terhadap penyedia jasa dan hasil pekerjaan di lapangan, kalau sudah ada kepastian penyedia jasa tidak sanggup melanjutkan pekerjaan maka akan kami kirimkan surat blacklist  kepada LKPP dan BLP untuk menjadi catatan dalam setiap pengadaan barang dan jasa,” bebernya.

Sesuai rencana, gedung Islamic Center yang dibangun sejak tahun 2019 itu terdiri atas tiga tower, dimana nantinya juga akan berdiri Masjid Akbar dan tempat untuk manasik haji. Selain itu, terdapat sentra kuliner untuk mewadahi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).