Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Program Vaksinasi Gotong Royong, Mendag Lutfi: Terobosan Baru Pulihkan Ekonomi Domestik
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi . (Foto: Antara/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden/pri)

Program Vaksinasi Gotong Royong, Mendag Lutfi: Terobosan Baru Pulihkan Ekonomi Domestik



Berita Baru, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan bahwa apabila rantai penularan COVID-19 di masyarakat tidak terputus maka pertumbuhan ekonomi domestik akan selalu terganjal.

Menurut Lutfi Program Vaksinasi Gotong Royong bagi para pekerja menjadi terobosan kebijakan yang baik dari pemerintah dan swasta untuk memutus penularan COVID-19 dan memulihkan kegiatan ekonomi.

“Kita memulai bersama-sama, bahu membahu untuk memulai memutus rantai penularan COVID-19. Tanpa terputusnya rantai penularan ini, pertumbuhan ekonomi akan selalu terganjal,” kata Mendag Luthfi, dilansir dari Antara.

Pernyataan itu disampaikan Mendag Luthfi saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong di kawasan industri Jababeka, Jawa Barat, pada hari Selasa, 18 Mei 2021.

Lokasi Vaksinasi Gotong Royong yang ditinjau Presiden Jokowi dan jajaran menteri berada di lahan industri sebuah perusahaan multinasional barang konsumsi. Secara bersamaan Vaksinasi Gotong Royong juga dilakukan di 18 lokasi lainnya.

Luthfi mengatakan bahwa adanya vaksinasi dapat meningkatkan kepercayaan dan keamanan bagi para pekerja dalam kegiatan operasional.

Dengan begitu, lanjutnya, kegiatan produksi industri diharapkan mampu meningkat berlipat ganda dan memberikan efek pengganda bagi perekonomian.

“Supaya produksi maksimum, sehingga beri nilai tambah lebih dari kegiatan produksinya,” ujar mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat itu.

Meskipun demikian Mendag Luthfi mengingatkan kepada industri dan pekerja agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan penularan COVID-19.

“Tetap jaga protokol kesehatan meskipun sudah divaksin karena di negara-negara lain penularan COVID-19 masih ganas dan hari ini juga harus kita jaga untuk sampai tidak terjadi membludaknya penularan tersebut,” ujarnya.

Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10/2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong.

Dalam Permenkes diatur biaya Vaksinasi Gotong Royong ditanggung oleh badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga.

Dengan begitu, penerima Vaksin COVID-19 dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong tidak dipungut bayaran atau gratis.

Lebih lanjut Mendag Luthfi mengungkap bahwa Program Vaksinasi Gotong Royong dilakukan untuk mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat Indonesia.

“Pemerintah menargetkan total 181,5 juta penduduk Indonesia dapat diberikan vaksin COVID-19 untuk membentuk kekebalan komunitas (herd immunity),” tukas Luthfi.(mkr)