Presiden Yoon Suk-yeol Dimintai Pertanggungjawaban, Surat Perintah Penangkapan Diajukan
Berita Baru, Seoul – Untuk pertama kalinya dalam sejarah modern Korea Selatan, surat perintah penangkapan diajukan terhadap seorang presiden yang sedang menjabat. Unit investigasi gabungan Korea Selatan mengajukan surat perintah tersebut terhadap Presiden Yoon Suk-yeol pada Senin (30/12/2024) sebagaimna dikutip dari laman Xinhua News, setelah ia dimakzulkan atas pemberlakuan darurat militer.
Menurut pemberitahuan singkat yang dirilis oleh unit investigasi gabungan, yang terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), Kantor Investigasi Nasional (NOI), dan kantor pusat investigasi Kementerian Pertahanan, surat perintah diajukan tepat tengah malam ke Pengadilan Distrik Barat Seoul.
“Ini adalah langkah hukum yang kami ambil setelah evaluasi mendalam dan melihat kegagalan Presiden Yoon untuk bekerja sama dalam proses hukum yang berlaku,” ungkap seorang juru bicara unit investigasi gabungan.
Yoon ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan dan telah dipanggil untuk diinterogasi sebanyak tiga kali, yaitu pada 18, 25, dan 29 Desember. Namun, tim hukum Presiden Yoon menolak menerima panggilan tersebut dan belum menyerahkan dokumen untuk penunjukan penasihat hukum.
Penolakan ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak. “Kuasa berganti, namun objek derita tetaplah rakyat,” kata seorang pengamat politik lokal yang enggan disebutkan namanya. Ia menyoroti bagaimana ketegangan politik semacam ini justru semakin membebani masyarakat.
Kasus ini mencerminkan dinamika politik yang semakin tegang di Korea Selatan menjelang akhir tahun, dengan pertanyaan besar tentang dampak hukum dan politik yang akan dihadapi negara tersebut. Keputusan pengadilan atas surat perintah penangkapan ini menjadi salah satu momen yang paling dinanti dalam sejarah perpolitikan Korea Selatan.