Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ini Kata Presiden Jokowi Soal Penolakan Timnas Israel

Presiden Jokowi Bantah Istana Dukung Pondok Pesantren Al-Zaytun



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis kabar yang menyebutkan bahwa Istana menjadi pendukung Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang.

Jokowi memastikan bahwa tidak ada dukungan dari pihak Istana terhadap pondok pesantren tersebut. Ia juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa Kepala Staf Presiden Moeldoko terlibat dalam kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun.

“Saya dong istana? Tidak, tidak, tidak,” kata Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta, pada Senin (26/6/2023) dikutip dari CNNIndonesia.com.

Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah telah turun tangan dalam menyelidiki dugaan penyimpangan di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Ia telah menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menangani masalah tersebut.

Presiden meminta kesabaran dari semua pihak. Menurutnya, pemerintah akan mengumumkan hasil dari investigasi terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun.

“Nanti jika hasilnya sudah ada, saya akan menyampaikannya,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, sejumlah organisasi Islam telah mendesak pemerintah untuk mengusut hukum terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun. Mereka mengklaim bahwa pondok pesantren tersebut menyebarkan ajaran menyimpang dan melakukan tindak pidana.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya telah membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini.

Tim tersebut telah memanggil pimpinan Al-Zaytun, yaitu Panji Gumilang, ke Gedung Sate pada pekan lalu untuk memberikan klarifikasi mengenai sejumlah hal. Namun, Panji menolak memberikan keterangan. Hasil investigasi telah diserahkan kepada pemerintah pusat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa terdapat tiga masalah yang terkait dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu tindak pidana, administrasi, dan kondusivitas.

“Ada dugaan kuat terjadinya tiga masalah tersebut. Pertama, terdapat tindak pidana,” ungkap Mahfud pada konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Sabtu (24/6).

Dengan adanya penyelidikan yang sedang berlangsung, pemerintah berkomitmen untuk mengungkapkan hasil investigasi secara transparan dan bertindak sesuai dengan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Pondok Pesantren Al-Zaytun.