Praktisi Retailer Dorong Produk KUPS Lakukan Intermediasi Pasar
Berita Baru, Jakarta – Praktisi retailer Makasar, Asdar Marzuki mendorong agar produk-produk perhutanan sosial yang dikelola Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) mulai melakukan intermediasi pasar. Baik pasar tradisional, pasar modern (retailer) dan platform (direct selling).
“Tidak mudah memang untuk meyakinkan, untuk memasukkan produk kita ke usaha retailer. Apalagi KUPS itu daerahnya jauh dari pusat kota. Dan pada umumnya produk UMKM atau KUPS itu sendiri belum bisanya memenuhi persyaratan atau aturan yang diberlakukan para retailer,” kat Asdar.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara pada Festival Pengembangan Usaha dan Perhutanan Sosial (PUsPA) yang digelar atas kerjasama The Asia Foundation (TAF) dan Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK). Bertajuk ‘Market Gathering Produk Unggulan dan Produk Ekowisata Berbasis Perhutanan Sosial’, festival PUsPA ini digelar secara dari daring, Rabu (26/10).
Lebih lanjut Asdar menuturkan, meski belakangan ada kecenderungan trend market ke online atau platform, khusus pasar retailer memiliki tempat potensial untuk mencoba melakukan penetrasi pasar pada konsumen karena memiliki infrastruktur hampir di setiap sudut-sudu kota atau perumahan.
Selain itu, turunnya daya beli dan konsumsi sejak wabah COVID-19 membuat masyarakat melakukan pengurangan yang bukan kebutuhan pokok. Namun mencoba melakukan komper terhadap produk-produk lokal yang sama untuk dikonsumsi dengan harga yang lebih murah. Hal ini menjadi peluang bagi KUPS untuk melakukan penetrasi pasar.
“Disini sebenarnya ada peluang bagi produk-produk lokal, terutama produk yang bisa dihasilkan dari perhutanan sosial bisa masuk atau melakukan penetrasi ke pasar retailer. Apalagi sekarang beberapa usaha retailer, tidak semua tapi, ada juga yang selalu berorientasi pada produk internasional. Tapi ada beberapa usaha retailer, yang kebetulan kami sempat kerja sama, itu sudah melirik kelokalan, jadi lokalitas juga dia perhatikan,” urainya.
Dalam kesempatan itu Asdar juga menekankan, nilai kelokalan bisa menjadi nilai tawar persaingan sebuah produk. “Tidak semua produk harus selalu modern dan menggunakan bahan-bahan berkualitas tinggi dari segi kemasan. Tapi justru dengan kelokalan maka nilai kelokalannya yang coba kota perkuat,”
“Karena adanya juga aturan tentang pendistribusian barang atau produk maka seyogyanya memang harus memenuhi perizinan, semacam labeling atau sertifikasi supaya bisa masuk ke pasar retailer. Sekarang ini malah sudah ada persyaratan khusus, berupa izin Produksi Industri Rumah Tangga (P-IRT), yang sangat mendukung pada usaha kecil,” jelasnya.
Di akhir paparannya, Asdar juga menegaskan pentingnya peran stakeholder dalam mendorong dan mengupayakan peningkatan produk-produk KUPS mulai dari hulu ke hilir, yaitu dari proses produksi hingga pemasaran karen KUPS juga memiliki keterbatasan.
“Untuk KUPs, kolaboratif itu penting. Tidak cukup dengan kolaboratif, kalau kita tidak berpartisipasi aktif dan ujungnya inovatif. Karena produk itu selalu berkembang. Bukan saingan kita si A si B yang di dalam satu wilayah tetapi justru antar negara sekarang. Mari kita bergandengan tangan mencoba untuk berinovasi secara bersama dengan semua sumberdaya yang kita miliki, agar bukan hanya lokal yang kita penuhi tetapi bagaimana bisa menembus global,” pungkas Asdar.