Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PPDB Jalur Zonasi Tetap Dilanjutkan di Tahun Depan

PPDB Jalur Zonasi Tetap Dilanjutkan di Tahun Depan



Berita Baru, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi pada tahun depan.

Nadiem mengakui bahwa penerapan sistem seleksi tersebut mendapat kritik, namun ia merasa bahwa zonasi perlu dipertahankan karena memiliki peran penting.

Dalam acara BelajaRaya di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2023), Nadiem mengungkap alasan pentingnya seleksi PPDB jalur zonasi. Menurutnya, sistem zonasi diterapkan untuk mengatasi kesenjangan dalam akses pendidikan.

“Penerapan sistem zonasi ini sangat penting karena dapat mengatasi kesenjangan. Banyak peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi tidak bisa masuk ke sekolah negeri, sehingga terpaksa harus memilih sekolah swasta yang berbayar,” jelas Nadiem.

Nadiem menegaskan bahwa tanpa sistem zonasi, kesenjangan akses pendidikan akan sulit tertutup. Oleh karena itu, sistem PPDB dengan banyak jalur, termasuk jalur zonasi, menjadi solusi untuk mengurangi kesenjangan tersebut.

“Mau seberapa repotnya atau seberapa kecewanya orang tua yang sudah mengupayakan anaknya untuk masuk tes PPDB, kalau sistem zonasi ini tidak diterapkan dan komitmen kita tidak dipertahankan, maka kesenjangan pendidikan tidak akan pernah tertutup,” tambahnya.

Sementara itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyoroti masalah lain yang terjadi dalam PPDB, yakni jumlah bangku sekolah yang terbatas. Menurut Anies, masalah ini menjadi akar permasalahan sengkarut dalam proses PPDB.

“Kita harus melihat akar permasalahannya, yaitu jumlah bangku sekolah yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah siswa. Akar masalah ini harus segera diatasi agar berbagai persoalan PPDB dapat diatasi dengan baik,” ungkap Anies.

Pernyataan Nadiem dan Anies mengenai PPDB ini menjadi sorotan masyarakat karena masalah tersebut telah mempengaruhi proses seleksi calon peserta didik baru di berbagai daerah. Dengan tetap mengutamakan keadilan dan kesetaraan dalam akses pendidikan, diharapkan masalah PPDB dapat diselesaikan dengan baik untuk kepentingan pendidikan di Indonesia.