PPDB DKI Jakarta Jenjang SMA Jalur Prestasi Dibuka, Simak Cara Daftarnya!
Berita Baru, Jakarta – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2022-2023 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mulai dibuka mulai hari ini, Senin, 13 Juni 2022 hingga 15 Juni 2022.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka dua jalur pendaftaran, yaitu jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik serta yang kedua jalur PPDB bersama tahap 1.
Selain kedua jalur itu, juga ada jalur Afirmasi Khusus anak Teanga Kesehatan Covid-19 yang akan dimulai pada 13 Juni hingga 8 Juli 2022.
Peserta didik dapat melakukan pendaftaran dan pemilihan sekolah secara online pada 13-14 Juni mulai pukul 08.00 – 24.00 WIB dan 15 Juni 2022 mulai pukul 00.01 – 14.00 WIB.
Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada 15 Juni pukul 17.00 WIB. Kemudian tahap berikutnya adalah Lapor Diri yang akan dilaksanakan pada 16 Juni 2022 pukul 08.00 – 24.00 WIB dan 17 Juni 2022 pukul 00.01 – 14.00 WIB.
Jadwal PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMA dan SMK
Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik, PPDB Bersama Tahap I
• Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah
13-14 Juni pukul 08.00-24.00 WIB
15 Juni pukul 00.01- 14.00 WIB
• Proses Seleksi
13-14 Juni pukul 08.00-24.00 WIB
15 Juni pukul 00.01 14.00 WIB
• Pengumuman 15 Juni pukul 17.00 WIB
• Lapor Diri
16 Juni pukul 08.00-24.00 WIB
17 Juni pukul 00.01 14.00 WIB
untuk anak nakes yang meninggal karena Covid-19 dilaksanakan selama proses PPDB.
Syarat daftar PPDB DKI Jakarta 2022 SMA
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
- Lulus SMP atau sederajat yang dibuktikan melalui Ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
- Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran