PPATK Ungkap Temuan Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Beriat Baru, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan terkait adanya dugaan aliran dana kampanye yang berasal dari tambang ilegal. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa informasi tersebut telah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ivan Yustiavandana menyoroti bahwa kontestasi politik seharusnya diwarnai dengan adu gagasan dan visi misi para peserta, bukan adu kekuatan finansial. Ia menekankan bahwa keterlibatan dana dari tambang ilegal dalam pesta demokrasi merupakan hal yang tidak diinginkan.
“Prinsipnya kita ingin kontestasi politik dilakukan adunya visi dan misi, bukan adu kekuatan uang. Apalagi ada keterlibatan dana dari hasil ilegal, itu kita tidak mau,” tegas Ivan seperti dilaporkan oleh detikfinance pada Jumat (15/12/2023).
Meskipun Ivan tidak merinci jumlah pasti dari transaksi mencurigakan terkait pemilu, ia menyatakan bahwa dugaan tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah. PPATK berkomitmen untuk terus memantau aliran uang dalam pemilu, seperti yang telah dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya.
“Ada (politik uang). Bukan indikasi kasus, tapi kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan. Terkait dengan pihak-pihak yang kontestasi, yang kita dapatkan kan daftar calon tetap (DCT),” ungkap Ivan.
Langkah PPATK dalam melaporkan temuan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas pemilu dan mencegah adanya praktik ilegal yang dapat merusak proses demokrasi.