Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PP PMKRI Kecam Tindakan Intoleran yang Terjadi di Cikarang

PP PMKRI Kecam Tindakan Intoleran yang Terjadi di Cikarang



Berita Baru, Jakarta – Pada hari Minggu, 13 September 2020 terjadi persekusi kepada umat Nasrani yang tengah beribadah di Cikarang Bekasi . Kejadian terekam melalui video amatir yang tersebar di Facebook maupun YouTube.

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya tindakan intoleran seperti itu sangat disayangkan mengingat Indonesia adalah negara yang plural dan sangat menghargai kebebasan beragama.

“Kami mengecam tindakan intoleran berupa persekusi terhadap jemaat nasrani yang dilakukan oleh sekelompok warga (oknum) di Cikarang, Bekasi.” ujar Paulus Gemma Galgani, Presidium Hubungan Masyarakat Katholik (PHMK) PP PMKRI kepada Beritabaru.co, Rabu (16/9).

Dimana dalam amanat konstitusi, menurutnya terkait dengan pengakuan, perlindungan, dan kebebasan memeluk agama sudah akomodir dalam amanat konsitusi, tepatnya di Pasal 29 UUD NRI 1945 sehingga segala tindakan persekusi terhadap umat beragama sangat tidak dibenarkan.

Menurut Paulus, tindakan intoleran seperti ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Ia mencontohkan seperti tindakan persekusi dan penyerangan pada acara hajatan keagaman di solo, pada 18 agustus 2020, dan beberapa kejadian lainnya.

“Isu intoleran ini memang masih menjadi polemik yang belum juga menemukan titik terang. menurut riset Tirto.id tercatat pada tahun 2013-2018 terjadi 37 kejadian, mulai dari penutupan rumah ibadah, tindakan persekusi, dan proses pendirian rumah ibadah yang terbilang sulit,” tegasnya.

Berkaca dari kejadian ini, lanjut Paulus pemerintah harus mampu memberikan jaminan dan kepastian kepada setiap umat beragama agar dapat menjalankan keyakinannya masing-masing.

“Konkretnya adalah membuat aturan yang tegas terhadap oknum-oknum pelaku persekusi, dan tindakan intoleran lainnya.” tegasnya.

“Oleh karena itu, kiranya kejadian seperti ini tidak lagi terulang. Indonesia yang terlahir sebagai negara yang majemuk, kiranya dapat dimaknai sebagai kekayaan multikulturalisme dimana kita memiliki beban bersama untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan di bumi pertiwi,” pungkas Paulus.