Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Posting Motor Hasil Curian di Medsos, Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Gresik

Posting Motor Hasil Curian di Medsos, Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Gresik



Berita Baru, Gresik – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kecamatan Ujung Pangkah diamankan jajaran Satreskrim Polsek Ujung Pangkah. Pelaku bernama Purwanto (34), warga asal Kota Malang yang sehari-hari bekerja sebagai sopir terbukti mencuri sepeda motor milik Mohammad Charis (37), warga asal Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah.

Kasus curanmor itu terjadi pada Jum’at (12/11). Mulanya, sepeda motor merek Suzuki Next warna putih bernopol W-6568-MQ milik korban diparkir oleh istrinya di samping rumah. Saat itu, kondisi kunci motor masih menempel dan lupa memasukkan ke dalam rumah.

Paginya, Sabtu (13/11), korban baru menyadari bahwa motor miliknya yang terparkir di luar rumah raib digondol maling. Korban pun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ujung Pangkah.

“Pelaku beserta barang bukti satu unit motor telah kami amankan,” ujar Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin, Kamis (2/12).

Dikatakan, pelaku berhasil ditangkap di Desa Lowayu Kecamatan Dukun setelah memosting barang curiannya di Media Sosial (Medsos). Selanjutnya salah satu warga Desa Sekapuk melakukan transaksi dengan pelaku dan menangkapnya. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Ujung Pangkah.

“Salah satu warga sekapuk mengenali sepeda motor Suzuki Next warna putih No. POL : W-6568-MQ yang diposting oleh Sdr. Purwanto, setelah dilakukan transaksi dan akhirnya berhasil diamankan warga sekapuk di wilayah Desa Lowayu, Kecamatan Dukun dan selanjutnya di serahkan ke Polsek Ujung Pangkah,” kata AKP Mutlakin. 

Mutlakin menuturkan terkait dengan kejadian ini lanjut Mutlakin, anggotanya terus mengembangkan kasus ini. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada jaringan curanmor yang terlibat.

“Kami terus mengembangkan kasus ini. Sebab ada kemungkinan ada jaringan curanmor yang ikut terlibat meski pengakuan tersangka seorang diri melakukan aksinya,” pungkasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Next, kunci kontak, serta surat BPKB kendaraan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material senilai 3 juta rupiah.