Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polri Pastikan 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Tak Berkaitan dengan Kasus TPPU Nurhadi
Penemuan 15 pucuk Senjata di Rumah Dito Mahendra (Foto: Detik)

Polri Pastikan 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Tak Berkaitan dengan Kasus TPPU Nurhadi



Berita Baru, Jakarta Bareskrim Mabes Polri menyatakan bahwa 15 pucuk senjata yang ditemukan di rumah pengusaha Dito Mahendra Sampurno tidak berhubungan dengan kasus yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Djuhandhani, mengatakan bahwa saat ini senjata tersebut berada dalam pengamanan Mabes Polri dan tidak ada kaitannya dengan kasus yang ditangani oleh KPK.

“Saat menggeledah sebuah rumah ditemukan senjata, kalau itu berkaitan tipikor atau TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) KPK tentu senjata disita KPK. Berarti senjata itu tidak ada kaitannya dengan penanganan di KPK,” kata Djuhandhani seperti dikutip dari Tempo.co, Selasa (4/4/2023).

Penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan pada 13 Maret 2023 oleh penyidik KPK yang ditemani oleh anggota Polri. Saat itu ditemukan 15 pucuk senjata beserta pelurunya yang menimbulkan kecurigaan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 4 April 2023, Djuhandhani mengatakan bahwa kasus kepemilikan senjata api tersebut saat ini sedang dalam tahap penyidikan. Selain itu, Bareskrim juga telah mengeluarkan panggilan kedua untuk Dito Mahendra yang akan dipanggil pada Kamis, 6 April 2023.

Namun, pada pemanggilan pertama dan kedua, Dito Mahendra mangkir dari panggilan tersebut. Djuhandhani menyatakan bahwa dalam proses sidik ini, pihaknya sudah melaksanakan upaya paksa, dan apabila Dito Mahendra tidak hadir pada panggilan ketiga, maka penyidik akan melengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan.

Sejauh ini, Polri telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus tersebut. Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan beberapa penambahan saksi untuk membantu proses penyidikan.

Baik KPK maupun Bareskrim Mabes Polri masih terus berupaya melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.