Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polri Klaim 131 Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bukan Karena Gas Air Mata

Polri Klaim 131 Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bukan Karena Gas Air Mata



Berita Baru, Jakarta – Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengklaim tidak satupun korban meninggal ataupun luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, pada 1 Oktober lalu, disebabkan gas air mata.

Dalam tragedi Kanjuruhan itu, 131 korban meninggal dunia. Sementara itu, ada ratusan korban lain yang luka-luka.

Menurutnya kebanyakan korban yang tewas akibat kekurangan oksigen karena berdesakan hingga terinjak-injak di pintu keluar stadion Kanjuruhan, Malang.

Dedi menyebut informasi itu didapatkannya dari berbagai dokter spesialis di RS Saiful Anwar yang menangani para korban. 

“Tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen,” kata Dedi, dikutip dari Kumparan, Senin (10/10).

“Karena apa? Terjadi berdesak-desakan terinjak-injak, bertumpuk-tumpuk an mengakibatkan kekurangan oksigen di pada pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini yang jadi korbannya cukup banyak,” terang dia.

Lebih jauh, Dedi mengungkap, akibat paparan gas air mata hanya dapat menyebabkan iritasi sesaat. Dia pun kembali menegaskan gas air mata tak dapat menyebabkan kematian.

“Sama halnya gas air mata juga kalau terjadi iritasi pada pernafasan pun sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata ya,” tutupnya.

Akui Penggunaan Gas Air Mata

Mabes Polri akhirnya mengakui sejumlah gas air mata yang digunakan aparat dalam insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam lalu telah kedaluwarsa atau melewati batas masa guna.

Irjen Pol Dedi mengatakan sejumlah gas tersebut telah kedaluwarsa sejak 2021. “Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10).

Namun, Dedi mengatakan pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah gas air mata yang telah kedaluwarsa tersebut. Dia bilang hal itu masih didalami tim Laboratorium Forensik Polri.

Selain itu, katanya, gas air mata yang telah kedaluwarsa justru mengalami penurunan dari segi fungsi. Sehingga, fungsi gas air mata yang telah kedaluwarsa bisa tak lagi efektif.

Menurut Dedi, aparat kepolisian saat itu menggunakan tiga jenis gas air mata. Masing-masing jenis memiliki perbedaan skala dampak jika ditembakkan.

“Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh Labfor tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan adalah tiga jenis ini,” kata jenderal bintang dua.