Polisi Grebek Empat Pemuda Asal Bawean Gresik Saat Lagi Asik Pesta Sabu
Berita Baru, Gresik – Polisi sektor Tambak Pulau Bawean Gresik mengamankan empat pemuda pemakai sabu. Keempatnya diringkus saat sedang asyik berpesta sabu di Rumah salah satu tersangka bernama Rohman (28), di Dusun Kampung Baru Desa Sukaoneng, Kecamatan Tambak Pulau Bawean.
Identitas tiga pelaku lainnya yakni, Kikin Wahyudi (19) asal Dusun Alas Timur Desa Daun Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean Gresik, M. Makrup (21) asal Dusun Alas Timur Desa Daun Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean Gresik, dan Moh. Subat (45) asal Dusun Boom Desa Sawahmulya Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean Gresik.
Keempat pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, awalnya polisi menangkap tiga pelaku diantaranya, Rohman (28) asal Dusun Kampung Baru Desa Sukaoneng Kecamatan Tambak Bawean, Selasa (23/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Tambak AKP Rachmat Triyanto Kanit Reskrim Polsek Tambak Iptu Imam Subari bersama tiga anggota Polsek langsung mendatangi lokasi pesta sabu.
“Dan mendapati Rohman bersama dua temannya sedang pesta sabu di Rumah Rohman,” ungkapnya.
Saat di lokasi, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti berupa 16 bungkus klip berisi sabu-sabu siap edar.
“Serta satu botol berisi fanta lengkap dengan alat hisap sabunya, korek api, tiga pipet kaca, dan uang tunai Rp 600 rb,” jelas Imam.
Dari keterangan pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh Rohman dan kedua temannya, pelaku Rohman mendapat barang haram tersebut dari Subat asal Sangkapura. Keempat tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polsek Tambak
“Dan dari pengembangan polisi menangkap Subat beserta barang buktinya. Satu alat hisap sabu terdapat sisa sabu, satu korek gas , timbangan sabu-sabu, dan empat klip plastik berisi sisa sabu-sabu, 8 bendel plastik berisi plastik klip bungkus sabu, tersangka Subat selain pengedar, juga sebagai pengguna,” terang Imam.
Menanggapi penangkapan empat pelaku budak sabu di Pulau Bawean tersebut, Aktivis Lembaga swadya masyarakat (LSM), Dari Nazar mengapresiasi kinerja Polsek Tambak sebagai pemberantasan bagi warga yang konsumsi narkotika. Dan sangat sangat membawa dampak negatif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dengan ditangkapnya empat orang oleh anggota Polsek Tambak terhadap pelaku Narkoba dibawean semoga menjadi pelajaran warga Bawean khususnya bagi regenerasi untuk jauh dari barang haram itu,” katanya, Rabu (24/2).
Dari Nazar berharap Kapolsek Tambak untuk memproses dan usut tuntas pelaku pemyelagunaan narkotika jenis sabu dI wilayah hukum Pulau Bawean.
“Tidak ada kata maaf bagi pelaku tersebut,” tegas Dari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku diancam pasal 112 tentang naroktika.