Polisi di Pamekasan Putus Rantai Penyebaran Covid-19
Berita Baru, Pamekasan – Kepolisian Sektor (Polsek) Larangan, Pamekasan, Jawa Timur terus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memberikan masker gratis pada warga.
Bentuk yang di lakukan oleh korp baju coklat itu dengan melakukan patroli ke wilayah hukum kecamatan paling timur itu, ketika bertemu dengan warga yang tidak pakai masker itu langsung di berhentikan untuk memakai masker.
Selain itu, polisi melakukan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Pamekasan, karena di Pamekasan kasus itu kembali meningkat.
“Dalam patroli warga yang dijumpai tidak memakai masker kita berikan masker gratis untuk dipakai. Tujuannya masyarakat bisa turut serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” Kata Kapolsek Larangan Polres Pamekasan AKP Tamsil Efendi, Selasa (8/1).
Tamzil menambahkan, dalam patroli terus disampaikan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19. Apabila ditemukan warga berkerumun kita berikan himbauan untuk membubarkan diri.
“Kita datangi warga yang berkerumunan juga diberi edukasi,” tambahnya.
Mantan Kanit Laka Lantas Pamekasan itu berharap, dengan sejumlah upaya yang sudah dilaksanakan mampu mendukung pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
“Semoga seluruh masyarakat bisa berperan dalam pencegahan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.