Polda Metro Jaya Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Berita Baru, Jakarta – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengkonfirmasi pengiriman surat panggilan kepada Firli.
“Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor di Gedung Promoter,” katanya pada Rabu (18/10/2023).
Dugaan pemerasan ini telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober. Polda Metro Jaya menggunakan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi dalam pengusutan kasus ini.
Dalam perkembangan lain, Polda Metro Jaya juga mengajukan permohonan supervisi kepada KPK terkait penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dalam kasus Syahrul Yasin Limpo. Permohonan supervisi ini berisi permintaan kepada KPK untuk melibatkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi dalam penanganan kasus ini, termasuk dalam proses gelar perkara.
Salah satu bentuk supervisi adalah melibatkan KPK dalam proses gelar perkara di kasus dugaan pemerasan tersebut, yang akan membantu mengawasi proses penyidikan lebih lanjut.