PLN Gratiskan Listrik Selama 6 Bulan Bagi Pelaku UMKM
Berita Baru, Jakarta – PLN akan menggratiskan listrik bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akibat dari dampak pandemi Covid-19.
Dilansir dari CNBC, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan PLN saat ini sedang menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA.
Kebijakan pembebasan tagihan listrik dan pemberian token gratis ini diputuskan dalam rapat terbatas pada 29 April 2020.
Zulkifli mengatakan kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo merupakan tindak lanjut dari dampak yang dialami masyarakat akibat Covid-19.
“Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan bisnis kecil dan industri kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada April lalu,” kata Zulkifli.
“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian pemerintah dalam melindungi dan membantu para pelaku bisnis dan industri kecil, sehingga kami juga akan menempuh berbagai jalur sehingga pembebasan tagihan dapat secepatnya dinikmati oleh pelanggan yang berhak,” jelas Zulkifli.
Zulkifli menyatakan pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan listrik pada tahap pertama menyasar pelanggan rumah tangga selama 3 bulan.
Kemudian, lanjut Zulkifli kebijakan kedua ini, pemerintah memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil hingga 6 bulan.
“Sangat tergambar jelas bagaimana upaya keras dan terencana dari bapak Presiden Jokowi untuk melindungi kalangan bisnis dan industri kecil, karena pada program pembebasan tagihan listrik yang kedua ini, durasinya lebih panjang,” terangnya.
Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan PLN akan menyiapkan teknisnya secepat mungkin sehingga kebijakan ini dapat dirasakan segera.
Menurutnya tim PLN sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500.000 pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token.
“Estimasi kami sudah selesai satu hari. Yang sudah tersedia langsung bisa digunakan. Kami memastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan Bapak Presiden,” terangnya.
Mekanisme Pencairan
Kebijakan pembebasan listrik untuk golongan bisnis skala kecil dan industri kecil akan berlaku selama 6 bulan, terhitung sejak bulan Mei 2020.
Zulkifli menerangkan, mekanismenya untuk pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga.
Kemudian, bagi pelanggan bisnis dan industri 450 VA pascabayar, secara otomatis tagihan untuk pemakaian bulan Mei sampai dengan Oktober adalah nol rupiah.
Sementara untuk pelanggan yang menggunakan token listrik, token gratis tersebut dapat diperoleh baik melalui web, yakni www.pln.co.id maupun aplikasi WhatsApp ke nomor 0812-2-123-123.
“Semoga dengan program listrik gratis selama 6 bulan ini, para pelaku bisnis skala kecil ini dapat tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.