PKB Dorong Peningkatan Kualitas SDM demi Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen
Berita Baru, Jakarta – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan tegas memberikan pandangannya terhadap pidato Presiden Joko Widodo tentang Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024 serta Nota Keuangan yang memuat rencana target Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan indikator Kesejahteraan.
Dalam upayanya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, PKB mengusulkan agar peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi poin kunci, dengan target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen.
“Kami percaya bahwa peningkatan kualitas SDM adalah fondasi utama yang akan membawa dampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Kami mendorong agar investasi dalam pendidikan, pelatihan tenaga kerja, dan pengembangan keterampilan menjadi fokus utama tahun depan,” tutur Anggota Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari di ruang rapat Paripurna, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8).
FPKB menilai, salah satu kunci menjadi negara maju adalah kualitas sumber daya manusia yang kompetitif dan berdaya saing. Bahkan dimasa periode ke dua pemerintahan Jokowi ini, penguatan sumber daya manusia menjadi target utama pembangunan nasional.
Berkaitan dengan inflasi yang dipatok sebesar 2,8 persen. FPKB menilai target tersebut over confident, FPKB sendiri mematok inflasi 2023 sebesar 3.0 persen. Meskipun terjadi moderasi harga komoditas dan normalisasi rantai suplai menjadi faktor perlambatan inflasi secara global tahun 2023, namun inflasi negara-negara maju khususnya di Eropa masih berada di atas rata-rata jangka menengah dan panjangnya.
Adapun nilai tukar rupiah yang diasumsikan sebesar 15.000 rupiah per dolar AS. FPKB mengingatkan pemerintah untuk senantiasa memitigasi setiap resiko dalam menjaga stabilitas nilai tukar yang disebabkan oleh kebijakan moneter global dan volatilitas keuangan global. Terlebih di tahun 2024 yang notabene sebagai tahun politik, meskipun akan mendongkrak konsumsi masyarakat, namun di sisi lain akan membuat banyak investor masih wait and see.
Terkait dengan target tingkat Suku Bunga SUN 10 tahun sebesar 6,7 Persen atau lebih rendah jika dibandingkan tahun 2023 sebesar 7.9 persen. FPKB menilai bahwa penetapan tingkat suku bunga SUN 10 tahun sebesar 6,7 persen ini sangat baik bagi ABPN, khususnya dalam menjaga tingkat hutang agar tidak kian melebar. Dengan terjaganya inflasi global dan membaiknya perekonomian domestik tentu berdampak positif terhadap pergerakan pasar obligasi nasional.
“Pemerintah dan otoritas moneter harus mampu menjamin stabilitas politik dan menjaga iklim investasi yang kondusif guna memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia,” ungkap Ratna.