Pilkada Gresik 2020, KPU Siapkan TPS di Rutan Banjarsari
Berita Baru, Gresik – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Gresik menyiapkan satu tempat pemungutan suara (TPS) bagi warga penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik. Hal ini di lakukan agar seluruh tahanan kelas II B yang berasal dari Gresik bisa menyalurkan hak pilih mereka dalam menentukan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Gresik pada 9 Desember 2020 mendatang.
Komisioner KPU Gresik shiddiq mengatakan, jumlah daftar pemilihan tetap (DPT) di rutan banjarsari ada sekitar kurang lebih 300 orang. mereka nanti akan melakukan pencoblosan di satu TPS.
“Sudah kami lakukan pendataan para napi yang ada di rutan banjarsari,” ujarnya.
Dikatakan, untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) Rutan masih belum ditentukan. KPU akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak rutan.
“Kami komunikasi dulu dengan pihak rutan terkait KPPSnya,” ungkap dia.
Sedangkan, untuk masyarakat yang ingin pindah pilih termasuk napi harus menggunakan from A5.
“persyaratan itu bisa di ambil langsung ke KPPS (kelompok penyelengara pemungutan suara),” jelasnya.
Gayung bersambut, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Makmun mengungkapkan, hal ini merupakan bagian dari upaya penyelenggara pemilu untuk bisa mengakomodir hak-hak politik mereka.
“kalau belum terdata dalam data pemilihan, bisa menggunakan atau membawa KTP saat waktu pencoblosan berlangsung,” jelas Makmun.