Perppu Ciptaker Akan Diputuskan Besok, Mahasiswa Ancam Geruduk Gedung DPR
Berita Baru, Jakarta – Keputusan tingkat II atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang direncanakan akan diputuskan dalam rapat paripurna DPD RI masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 yang dijadwalkan besok, Selasa (21/3).
“Rapur Perppu Cipta Kerja (besok). Pengambilan keputusan tingkat II untuk mengambil persetujuan; setuju atau tidak setuju,” kata anggota Baleg Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan, Senin (20/3), sebagaimana dikutip dari detik.com.
Selain Perppu Cipta Kerja, dalam rapat paripurna besok juga terdapat 4 agenda pembahasan lain, diantaranya:
- Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) calon Gubernur Bank Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
- Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI;
- Persetujuan Terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
- Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Mahasiswa Ancam Geruduk DPR
Aliansi mahasiswa menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI merespon rencana pembicaraan tingkat II/ pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, pada Sidang Paripurna besok.
Mereka dengan tegas menolak Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) disahkan. Salah satu perwakilan mahasiswa dari UPN Veteran Jakarta, Fadli, menyebut akan membawa massa lebih besar jika DPR RI tetap ngotot mengesahkan Perppu Ciptaker .
“Hari ini kita mahasiswa dari berbagai daerah berhasil melakukan aksi dengan massa cukup besar dan memberikan tekanan cukup baik tetapi, besok adalah pengesahan dari Perppu Cipta Kerja itu sendiri,” kata Fadli.
“Apabila besok disahkan. Kami menyepakati akan mengadakan konsolidasi lagi dan membangun simpul-simpul kita di daerah. Memanggil simpul di daerah untuk konsolidasi dan menggelar aksi yang lebih besar daripada ini,” lanjutnya.
Menurutnya, mahasiswa akan menggelar aksi lebih besar dengan mengundang mahasiswa di seluruh Indonesia.
“Ditunggu beritanya dan kami mengundang seluruh mahasiswa di seluruh Indonesia untuk datang ke konsolidasi kita. Kalau memang ternyata disahkan kita akan membangun konsolidasi yang lebih besar,” tegas Fadli.