Perlindungan Lahan Pertanian dengan Agenda Pembangunan Nasional Tidak Sinkron
Berita Baru, Jakarta — Saat ini, Indonesia menjadi salah satu negara agraris yang tengah menghadapi ancaman alih fungsi lahan. Sebab lahan pertanian setiap tahunnya terus menyusut dan berganti rupa menjadi properti, infrastruktur, atau peruntukan lainnya.
Menurut Bhima Yudhistira yang merupakan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bahwa ada ketidaksinkronan antara perlindungan lahan pertanian dengan agenda pembangunan nasional. Bahkan, keduanya terkesan saling menegasikan.
“Selama ini (pertanian dan pembangunan) saling menegasikan. Sepanjang pantai utara Jawa ketika terjadi pembangunan infrastruktur yang gencar, produksi pertanian berkurang. Padahal, Karawang itu jadi lumbung padi utama di Jawa, bahkan Indonesia,” terang Bhima pada awak media, Jumat (12/6)
Bhima menyarankan pemerintah harus punya sikap tegas tuk mengatasi masifnya alih fungsi lahan. Terutama mengenai perencanaan dan pengaturan zonasi wilayah.
“Pertama adalah zonasi yang tegas. Kalau jalur hijau untuk pertanian ya tidak boleh dibuat permukiman, proyek infrastruktur maupun pabrik. Itu harusnya ada harga mati, sanksi keras. Ini juga untuk cegah spekulan tanah bermain harga,” tutur Bhima.
Di samping itu, yang juga berperan penting adalah kebijakan kepala daerah. Lebih-lebih dalam pencegahan korupsi atas pemberian izin antara pemerintah dan pebisnis.
“Korupsi soal perizinan lahan harus dibabat habis. Jangan ada lagi kasus konversi lahan pertanian untuk jadi pabrik misalnya karena aparatur daerahnya bisa disuap,” tegas Bhima.
Dalam pandangan Bhima, alih fungsi lahan pertanian masih sangat masif terjadi di Indonesia. Per tahun luas lahan baku sawah menyusut hingga 120 ribu hektare.
Situasi tersebut bagi Bhima, cukup gawat dan memprihatinkan karena didorong oleh masifnya pembangunan infrastruktur, pabrik dan properti.
Sementara itu, ada korelasi antara alih lahan pertanian dengan kenaikan impor pangan. Tahun 2018 misalnya impor beras tembus 2,2 juta ton. Sedangkan, impor sayuran tembus 11,5 triliun di tahun 2019. Padahal, di tengah pandemi kemandirian pangan merupakan syarat kunci untuk bertahan.