Percepat Program Prioritas, APBD Perubahan Kota Padang Naik Rp28 M
Berita Baru, Padang – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Padang akan meningkat atau terdapat penambahan anggaran sebesar Rp28 milliar dari APBD induk.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang Andri Yulika, Kamis (29/8/2019).
“Uang tersebut untuk menampung sejumlah kegiatan-kegiatan mendukung percepatan pencapaian pelaksanaan 10 program prioritas pembangunan Kota Padang oleh OPD yang ada di lingkungan Pemko Padang,” katanya.
Ia menyebutkan, pembahasan APBDP Kota Padang sudah dapat dituntaskan di akhir September 2019. Pemko Padang saat ini masih menunggu paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBDP.
Pihaknya juga sudah menyelesaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan.
“Saat ini, kita masih menunggu jadwal paripurna penyampaian Ranperda APBD Perubahan oleh wali kota Padang. Kemungkinan itu jadwalnya baru dapat awal September nanti,” katanya.
Ia menyebutkan, target tuntas sampai akhir September ini sesuai dengan aturan yang sudah ada, dimana anggaran perubahan harus disepakati bersama DPRD paling lama pada 30 September nanti.
“Dalam waktu berjalan ini, nanti juga ada tahapan evaluasi dari gubernur, pembahasan hasil evaluasi antara Pemko Padang dengan DPRD Kota Padang dan terakhir pengesahan sebagai Perda,” sebutnya.
Jika sesuai dengan target, sambungnya, anggaran perubahan sudah dapat digunakan maka pada minggu ke tiga di Oktober. (MC Kota Padang)