Perbankan Indonesia Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
Berita Baru, Jakarta – Menutup tahun 2024, sektor perbankan Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi global dan domestik. Dalam siaran pers yang diterbitkan Selasa (31/12/2024), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa perbankan tetap menjadi pilar utama pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan, “Industri perbankan Indonesia telah berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat kepercayaan masyarakat melalui strategi inovatif dan responsif. Hal ini menjadi bukti nyata kontribusi sektor perbankan dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional.”
Kinerja intermediasi perbankan umum mencatat pertumbuhan kredit sebesar 10,92 persen (year-on-year/yoy) pada Oktober 2024, lebih tinggi dibandingkan 8,99 persen (yoy) pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kredit UMKM juga tumbuh sebesar 4,76 persen (yoy), didominasi oleh sektor perdagangan dan pertanian. Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 6,74 persen (yoy), menunjukkan peningkatan likuiditas yang signifikan.
“Rasio permodalan tetap solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 27,02 persen, meski sedikit menurun akibat pertumbuhan aset tertimbang menurut risiko (ATMR). Namun, ini tetap jauh di atas batas minimal,” jelas Mahendra.
Sementara itu, perbankan syariah juga mencatatkan performa gemilang. Aset perbankan syariah tumbuh 12,50 persen (yoy), dengan pembiayaan meningkat 13,24 persen (yoy). Rasio CAR perbankan syariah berada di level 25,59 persen, menunjukkan kondisi permodalan yang kuat.
Meski mencatatkan kinerja positif, OJK mengingatkan industri perbankan untuk mewaspadai risiko pasar dan likuiditas, termasuk ketidakpastian suku bunga global, perkembangan ekonomi Tiongkok, dan kebijakan proteksionis yang dapat memicu perang dagang.
OJK memproyeksikan bahwa perekonomian domestik pada 2025 tetap solid, didukung inflasi terkendali, surplus neraca perdagangan, serta pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN). “Kinerja perbankan diperkirakan akan terus ekspansif, terutama pada sektor-sektor yang memiliki efek berganda terhadap perekonomian,” tambah Mahendra.
OJK terus mendorong penguatan regulasi perbankan melalui penerbitan peraturan seperti POJK Nomor 19 Tahun 2024 tentang Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan POJK Nomor 20 Tahun 2024 tentang Net Stable Funding Ratio (NSFR). Selain itu, regulasi untuk tata kelola dan integritas sistem keuangan, termasuk strategi anti-fraud dan pelaporan keuangan, juga menjadi fokus.
“Komitmen kami adalah memastikan sistem keuangan yang stabil, transparan, dan berintegritas untuk mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Mahendra. Industri perbankan Indonesia terus membuktikan perannya sebagai penggerak ekonomi nasional meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika global. OJK optimistis, dengan penguatan regulasi dan kolaborasi seluruh pihak, sektor perbankan akan semakin tangguh dan berdaya saing di tahun mendatang.