Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pengembang Sepakat Perluas Lahan, Masjid Perum Green Garden Gresik Bakal Diberi Nama Mukhtar Djamil

Pengembang Sepakat Perluas Lahan, Masjid Perum Green Garden Gresik Bakal Diberi Nama Mukhtar Djamil



Berita Baru, Gresik – Sempat dipermasalahkan oleh warga, lahan masjid di Perum Green Garden Regency Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas kini akhirnya mencapai kesepakatan. Pihak PT. Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) selaku pengembang perumahan bersedia memperluas lahan masjid yang digunakan warga setempat beribadah.

Penandatanganan kesepakatan oleh pihak pengembang dan warga setempat disaksikan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kepala BPN Asep Heri, Kepala Dinas Cipta Karya Ida Lailatussa’adah, Kepala Dinas Penanaman Modal A.M. Reza Pahlevi.

Hadir pula Dirut PT. RBNP Yahya Wahono, Direktur PT. RBNP David Yurianto, Komisaris Utama PT. RBNP Bambang Setyobudi, Camat Kebomas M. Jusuf Anshori, Kades Dahanrejo Hasan, Ketua RT 6 RW 4 Green Garden Regency Ahmad Mujibur Rahman beserta beberapa warganya.

Komisaris PT. RBNP, Bambang Setyobudi menyatakan bahwa selama ini sebenarnya sudah ada masjid, hanya saja kurang luas. Sehingga perlu untuk ditambah, rencananya akan diperluas menjadi 700m².

“Kami sudah bisa menyediakan harapan yang dikemukakan oleh warga dengan luas yang diharapkan yaitu kira-kira 700m²” ungkap Bambang.

Berkaitan dengan itu, dia pun berkomitmen akan mempersiapkan segala infrastruktur seperti pancang, jalan, penerangan, dan lahan parkir. Rencananya, bangunan masjid lama akan dijadikan balai warga, sehingga tetap dapat dimanfaatkan oleh warga Green Garden.

Mujibur Rahman, perwakilan warga yang hadir merasa berterima kasih karena keinginan dari warga green garden sejak 12 tahun yang lalu telah dipenuhi.

“Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah, bagi seluruh warga Green Garden, karena pada sore ini penantian kami selama hampir 12 tahun (terkabul),” katanya.

Mewakili warga Green Garden, Mujibur ucapkan terimakasih pada seluruh pihak tidak terkecuali Bupati Gresik yang telah mendukung penuh keinginan warga. Sebagai bentuk terima kasih, warga memberikan kehormatan kepada Bupati Gresik untuk menamai masjid yang akan dibangun di perumahan mereka.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator untuk menengahi perselisihan yang terjadi. Faktor utama tetap ada pada warga dan perusahaan.

“Peran masyarakat, peran investasi, peran investor punya peran masing-masing, saya tidak memihak siapapun, tetapi saya selaku kepala daerah hanya memberikan sebuah fasilitator yang mana tidak boleh ada perselisihan antar semua pihak” ujarnya.

Pemerintah, lanjut dia, wajib dalam memberikan stabilitas pada warganya. Hal ini sejalan dengan Gresik yang sudah ditetapkan Presiden sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEE). Sehingga pemerintah daerah diwajibkan dapat menstabilkan masyarakatnya agar tercipta lingkungan aman tentram dan baik untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Maka pemerintah daerah wajib hukumnya menjaga kestabilan, kondusifitas, pemerintah wajib memberikan harmonisasi kepada seluruh pihak baik itu pengusaha, investor, masyarakat, semuanya” beber bupati millenial itu.

Dia lalu berharap pembangunan masjid tersebut dapat cepat diselesaikan. Sehingga bisa digunakan oleh warga sekitar dan umum. Ia juga berharap masjid ini dapat dinikmati semua kalangan.

“Peran pak kades, pak camat, dan seluruh pihak bagaimana fasum fasos ini benar-benar bisa dinikmati semua kalangan” pinta Bupati Gus Yani.

“Suatu misal masjidnya ini dibangun ramah difabel, ramah anak, dan apapun” imbuh dia

Terakhir Bupati Gus Yani mengusulkan agar masjid ini diberi nama “Mukhtar Djamil” yang memiliki arti tempat yang terpilih yang bagus. Sekaligus mengenang sosok ulama Gresik yang belum lama ini tutup usia.