Penerimaan Pajak Mencapai 64,56% dari Target APBN 2023
Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa penerimaan pajak negara dari Januari hingga Juli 2023 mencapai Rp 1.109,1 triliun atau 64,56 persen dari target APBN 2023 yang sebesar Rp 1.718 triliun.
Sri Mulyani menyatakan bahwa meskipun pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun 2023 diperkirakan tidak sebesar tahun sebelumnya, namun pihaknya tetap memastikan bahwa pertumbuhan akan tetap positif.
Menurut Menkeu, beberapa faktor menyebabkan penurunan penerimaan negara, termasuk normalisasi harga komoditas dan perlambatan pertumbuhan ekonomi global yang akan mempengaruhi ekspor dan aktivitas dalam negeri.
“Dalam beberapa bulan terakhir, kita telah melihat pertumbuhan penerimaan pajak yang negatif. Ini adalah koreksi menuju normalisasi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Agustus 2023.
Hingga Juli 2023, penerimaan pajak tetap mengalami pertumbuhan positif sebesar 7,8 persen. Namun, pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 yang tumbuh sebesar 58,8 persen.
Lebih detailnya, Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa penerimaan negara terdiri dari PPh nonmigas yang tumbuh sebesar 6,98 persen, PPN dan PPnBM yang tumbuh 10,60 persen, PBB dan pajak lainnya yang tumbuh 44,76 persen, serta PPh migas yang mengalami kontraksi sebesar 7,99 persen.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa perlambatan kinerja penerimaan pajak disebabkan oleh berbagai faktor ekonomi, termasuk penurunan harga komoditas dan fluktuasi variabel ekonomi makro lainnya.
“Kita harus memperhatikan fluktuasi variabel ekonomi makro seperti harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, dan faktor-faktor lainnya ke depannya,” tambahnya.
Menteri Keuangan juga menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap pertumbuhan bulanan negatif dalam penerimaan pajak, sambil terus berupaya mengelola kondisi ekonomi yang dinamis.