Pendapatan Sepi Dihantam Pandemi, Dishub Gresik Bantu Ojol dan Kusir Andong
Berita Baru, Gresik – Pariwisata menjadi salah satu sektor yang sangat terdampak pandemi Covid-19, tidak terkecuali wisata religi. Driver ojek online (Ojol) dan kusir andong yang beroperasi di sekitar kawasan wisata religi Kabupaten Gresik pun turut terdampak karena sepinya pendapatan akibat tidak ada wisatawan/peziarah dan penumpang.
Kondisi itu, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik ikut terpanggil meringankan beban para pekerja transportasi dengan memberikan bantuan kepada ratusan Ojol dan kusir andong. Penyerahan bantuan dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Kantor Dishub Gresik, Selasa (28/9).
Kepala Dishub Gresik, Tursilo mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas 2021). Ia merasa, penutupan sektor pariwisata selama pandemi Covid-19 yang paling terdampak luar biasa adalah kusir andong dan, pengemudi ojol dan sopir angkot. Sehingga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan mereka sehari-hari.
“Pak bupati berpesan kepada kami agar lebih memperhatikan teman-teman yang bekerja di sektor transportasi, seperti sopir angkot, pengemudi ojol, dan kusir andong. Sehingga peran Dishub harus lebih peduli dan tampil disana, maka dari itu kami berikan bantuan kepada mereka,” ungkapnya.
Tursilo mengungkapkan, total bantuan yang diberikan sebanyak 1.785 orang. Masing-masing penerima bantuan mendapatkan uang tunai sebesar 200 ribu.
“Bantuan ini kita berikan secara bertahap mulai tanggal 17 September 2021 sampai saat ini, untuk kusir andong sekitar 60 orang, selebihnya pengemudi Ojol dan sopir angkot,” terangnya.
Selain memberikan bantuan, Dishub Gresik juga mengimbau kepada seluruh pekerja transportasi agar saat beroperasi tidak parkir disembarang tempat saat beroperasi. Agar tidak menimbulkan kemacetan dan mengganggu mobilitas pengguna jalan lain.
“Kami juga mengimbau agar mereka tidak parkir sembarangan saat beroperasi, meski sampai saat ini kita masih melakukan kajian terkait pangkalan, baik pengemudi ojol maupun sopir angkot, seperti di trotoar itu tidak boleh, karena tempat arus pejalan kaki,” tutupnya.