Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Makmun
Makmun, Komisioner KPU Gresik Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM (foto:beritabaru.co)

Pendaftaran PPK Berakhir, KPU Gresik Terima 358 Pendaftar



Berita baru, Gresik – Proses perekrutan pembentukan badan penyelenggara (adhoc) pemilu, yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik telah berakhir, Jum’at (24/01).

Hingga hari terakhir total jumlah pelamar mencapai 358 orang yang mendaftar sebagai PPK yang bakal ditugaskan di tiap Kecamatan di Kabupaten Gresik.

Makmun, Komisioner KPU Gresik Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, mengatakan, jumlah tersebut didominasi wajah-wajah baru. Pasalnya, ada regulasi yang menyebutkan anggota PPK yang sudah pernah menjabat selama dua periode tidak diperkenankan mendaftar kembali.

“Setelah ini kita akan seleksi administrasi, kalau ada yang tidak sesuai persyaratan akan gugur dan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkapnya kepada Beritabaru.co.

Diakui dengan jumlah pendaftar tersebut membuktikan antuisme masyarakat Gresik terhadap pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 sangat tinggi. Hal itu sangat positif, sebab kesadaran berdemokrasi masyarakat juga ikut tinggi.

Kemudian soal persyaratan apa yang membuat peserta tidak lolos, Makmun menjelaskan, salah satunya adalah, peserta yang pernah menjadi tim kampanye lima tahun terakhir dan peserta yang sudah menjabat anggota PPK selama dua periode.

“Jadi kami juga minta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi. Barangkali menemukan ada salah satu calon anggota PPK yang sebelumnya pernah menjadi tim sukses salah satu calon mohon segera dilaporkan,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan yang telah di sosialisasikan KPU Gresik di webside resmi www.kpud-gresikkab.go.id