Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

APBD Siak
Bupati Siak Alfedri usai menyampaikan pidato nota pengantar keuagan RAPBD Perubahan Tahun 2019 dalam rapat Paripurna DPRD kabupaten

Pemkab Siak Ajukan Tambahan Belanja Rp316,5 Miliar Dalam RAPBD Perubahan 2019



Berita Baru, Siak – Belanja Daerah Kabupaten Siak pada APBD Tahun 2019 semula direncanakan sebesar 1 triliyun 902 Milyar Rupiah. Dalam rancangan APBD Perubahan 2019 diusulkan penambahan sebesar 316 miliar 556 juta Rupiah, sehingga menjadi sebesar 2 triliun 218 milyar.

Bupati Siak Alfedri dalam pidatonya menyampaian nota pengantar keuagan RAPBD Perubahan Tahun 2019 dalam rapat Paripurna DPRD kabupaten Siak, ada penambahan terhadap APBD Kabupaten Siak Tahun 2019, senin (25/8/2019).

Penyusunan rencana Perubahan APBD Tahun anggaran 2019 ini berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta undang -undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 316 ayat (1) menyatakan perubahan APBD dapat dilakukan.

“Patut digaris bawahi, meskipun terjadi perubahan anggaran, Pemerintah Kabupaten Siak tetap fokus dalam upaya pencapai target kinerja bersama jajaran yang ada dilingkungan pemerintah daerah akan terus berupaya dan berusaha untuk memberi yang terbaik bagi kelansungan pembangunan”. Ungkap Alfedri.

Sedangkan pada rancangan APBD perubahan tersebut ada asumsi -asumsi yang disampaikan, dan telah disepakati bersama sesuai dengan nota pengantar keuangan Pemerintah Kabupaten Siak kepada DPRD Siak tentang kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD (PPASP) Tahun anggaran 2019.

Tujuan dari KUA dan PPASP tersebut untuk dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Siak Tahun anggaran 2019, seperti yang telah disampaikan ke DPRD Siak. (MC Kab. Siak)