Pemilihan Pimpinan KPK 2024-2029 Dikecam karena Dinilai Tidak Independen dan Diskriminatif
Berita Baru, Jakarta – Pemilihan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 yang dilakukan melalui rapat pleno Komisi III DPR RI pada Kamis (21/11/2024) menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk dari lembaga pemantau Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi, Imparsial. Dalam siaran pers yang dirilis pada hari yang sama, Imparsial menyebut proses seleksi ini mencederai semangat pemberantasan korupsi di Indonesia karena dinilai tidak independen, tanpa representasi perempuan, dan dipengaruhi oleh kepentingan politik praktis.
Menurut Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra dalam siaran pers (No. 019/Siaran-Pers/IMP/XI/2024) yang terbit pada Kamis (21/11/2024), seleksi ini meloloskan calon pimpinan KPK yang memiliki afiliasi kuat dengan lembaga penegak hukum tertentu seperti kepolisian, kejaksaan, hakim, dan mantan anggota BPK. “Komisi III DPR RI dan Panitia Seleksi Capim KPK secara sengaja meloloskan calon-calon dengan afiliasi lembaga penegak hukum tertentu. Ini membuka ruang intervensi yang berpotensi merusak independensi KPK ke depan,” tegas Ardi.
Ia juga menyoroti absennya keterwakilan masyarakat sipil dalam jajaran pimpinan KPK periode ini. “Ketiadaan unsur masyarakat sipil jelas menegasikan peran mereka yang selama ini menjadi mitra strategis dalam pemberantasan korupsi, baik melalui pengawasan maupun pendidikan anti-korupsi. Ini adalah kemunduran besar,” ujar Ardi.
Tak hanya itu, Imparsial menilai nihilnya representasi perempuan di kursi pimpinan KPK periode ini mencerminkan kegagalan Komisi III DPR RI dalam mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender dalam isu pemberantasan korupsi. “Keterwakilan perempuan tidak hanya membawa perspektif baru tetapi juga dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. Ketidakhadiran perempuan menunjukkan kemunduran mindset Komisi III DPR terkait keadilan dan kesetaraan gender,” tambahnya.
Imparsial juga menegaskan bahwa hasil seleksi ini menunjukkan ketundukan Panitia Seleksi Capim KPK dan Komisi III DPR RI kepada kepentingan oligarki kekuasaan. “Proses seleksi ini membawa KPK kembali pada pola patronase organisasi yang dikendalikan oleh oligarki, seperti yang pernah terjadi di masa lalu,” kata Ardi.
Melalui siaran persnya, Imparsial mendesak masyarakat untuk menyatakan sikap kritis terhadap hasil seleksi ini. “Kami mendukung #MosiTidakPercaya terhadap Pimpinan KPK periode 2024-2029. Proses ini telah mengabaikan suara publik dan merusak harapan akan pemberantasan korupsi yang independen dan transparan,” pungkasnya.
Pemilihan pimpinan KPK periode ini menambah deretan polemik dalam perjalanan lembaga antirasuah tersebut. Kritik dari berbagai pihak mencerminkan kekecewaan mendalam atas arah pemberantasan korupsi di Indonesia yang dianggap semakin jauh dari cita-cita reformasi.