Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Hong Kong
(Foto : Dhaka tribune)

Pemerintah Hong Kong ‘Larang Penggunaan Masker’ saat Demo



Berita Baru, Internasional – Pengadilan tinggi Hong Kong memutuskan peraturan larangan kepada pedemo untuk mengenakan masker wajah. Pelarangan itu, oleh Pemerintah, didasarkan pada Undang-Undang Dasar konstitusi de facto kota.

“ERO, sejauh ini memberdayakan CEIC (Kepala Eksekutif Dewan) untuk membuat peraturan tentang segala peristiwa yang disebut sebagai ‘bahaya publik’ tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar, khususnya berkaitan dengan Seni 2, 8, 17 (2), 18, 48, 56, 62 (5), 66 dan 73 (1).

Kami membuka pertanyaan tentang konstitusionalitas ERO sejauh yang berkaitan dengan setiap keadaan darurat.” Kata hakim Pengadilan Tinggi Anderson Chow dan Godfrey Lam dalam putusan, dirilis Senin (18/11) waktu setempat.

Dilansir dari Sputnik News, di tengah meningkatnya keresahan sipil dan kekerasan yang terjadi di kota itu, pemerintah Hong Kong pada awal Oktober memberlakukan larangan penutupan wajah yang berdiri di bawah Peraturan Peraturan Darurat (ERO).

Pemerintah berpendapat bahwa peraturan itu diperlukan untuk membantu polisi mengidentifikasi pelaku kekerasan selama protes.

Para hakim menambahkan bahwa mereka akan mengadakan sidang berikutnya tentang masalah bantuan sehubungan dengan peraturan tersebut–yang berarti bahwa pembatasan masker wajah akan tetap berlaku sampai saat itu.

Protes besar-besaran dimulai di Hong Kong pada awal Juni atas RUU ekstradisi yang kontroversial yang secara resmi ditarik pada bulan Oktober.

Frustasi publik semakin meluas terhadap pemerintah dengan tuntutan mereka untuk menambahkan penyelidikan independen terhadap dugaan kebrutalan polisi dan kebebasan sipil yang lebih besar, termasuk hak pilih universal, sambil menyerukan pengunduran diri Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam.

Beijing telah berulang kali menyatakan, bahwa situasi di Hong Kong adalah akibat dari campur tangan asing dalam urusan dalam negeri Tiongkok dan menyatakan dukungan penuh untuk tindakan pemerintah setempat.

Sumber : Sputnik News