Pemerintah Akan Tata Regulasi dan Institusi Penghambat Pertumbuhan Ekonomi
Beritabaru.co, Jakarta – Setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi tahun 2020 dalam tiga skenario.
Skenario paling dasar ditargetkan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020. Adapun skenario moderat adalah pertumbuhan sebesar 5,6 persen per tahun, sedangkan skenario optimisnya adalah sebesar 6 persen.
“Selalu dibutuhkan terobosan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi sesuai skenario tersebut”. Kata Bambang menjelaskan.
Selain itu ia juga menguraikan jika target pertumbuhan ekonomi tahun 2019 tidak akan bisa melampaui 5,3 persen. Secara umum faktor penghambat pertumbuhan ekonomi terletak pada aspek regulasi dan kelembagaan, khususnya yang berkaitan dengan investasi dan perdagangan ekspor maupun impor.
“Presiden sudah meminta agar dua faktor penghambat tersebut diatasi agar pertumbuhan ekonomi bisa naik”. Tutur Bambang pada Senin, (8/7). [Priyo Atmojo]