Pembiayaan Pinjaman Online Tembus 61,1 Triliun
Berita Baru, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pembiayaan dari pinjaman online atau peer-to-peer (P2P) lending telah mencapai angka 61,1 triliun pada bulan Februari 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 21,98 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pertumbuhan outstanding pembiayaan di Februari 2024 melanjutkan peningkatan menjadi sebesar 21,98 persen,” ujarnya dalam konferensi persnya, Selasa (2/4/2024).
Menurut Agusman, pembiayaan pinjaman online meningkat sebesar 2,95 persen secara bulanan dibandingkan dengan bulan Januari 2024. Dia juga memperkirakan bahwa pembiayaan semacam paylater akan mengalami kenaikan signifikan menjelang Ramadan. Peningkatan ini didorong oleh permintaan untuk keperluan mudik dan libur Lebaran.
“Khususnya, penyaluran pembiayaan multiguna pada kendaraan bermotor. Hal ini terjadi karena meningkatnya permintaan masyarakat atas kendaraan bermotor, termasuk untuk keperluan mudik atau bepergian selama libur Lebaran,” ungkapnya.
“Selain itu, OJK memperkirakan peningkatan penyaluran pembiayaan melalui buy now pay later (BNPL). Ini karena meningkatnya kebutuhan masyarakat pada saat Ramadan dan Lebaran, seperti pembelian barang-barang untuk puasa dan lebaran, serta pembelian tiket transportasi untuk mudik lebaran,” tambahnya.