Pembentukan Lima Desa di Kubu Raya Dipercepat
Berita Baru, Kalbar – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengapresiasi DPRD Kabupaten Kubu Raya yang telah menyetujui kelanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan desa. Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya semangat bersama dalam mewujudkan pembentukan lima desa yakni Suka Lanting, Permata Jaya, Rengas Kapuas, Parit Keladi, dan Padi Jaya.
“Itu semua dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kubu Raya guna terciptanya Kubu Raya yang bahagia, bermartabat, terdepan, berkualitas, dan religius,” ujar Muda Mahendrawan saat menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya mengenai Lima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya tentang Pembentukan Desa, Rabu (24/6), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kubu Raya.
Ia berterima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing.
Bang Muda menyatakan adanya saran untuk percepatan pembentukan kelima desa menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan proses pengajuan kode desa sampai dengan penetapan dan pengundangan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas tanggapan, saran, dan masukan dari kedelapan fraksi yang telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan kelima raperda tentang pembentukan desa,” ucapnya.
Dirinya berharap hal-hal yang bersifat teknis terkait materi muatan kelima raperda dapat dibahas lebih jauh dengan pemangku kepentingan sesuai mekanisme yang berlaku. *