Pelantikan PAW Anggota DPRD Gresik, Achmad Ubaidi Resmi Gantikan dr. Alif
Berita Baru, Gresik – DPRD Gresik resmi melantik Achmad Ubaidi sebagai anggota DPRD Gresik Pergantian Antar Waktu (PAW) masa periode 2019-2014, melalui rapat paripurna pada Senin (08/03).
Perlu diketahui, Achmad Ubaidi menggantikan dr. Asluchul Alif, M.Kes dari Daerah pilihan (Dapil) VIII (Manyar, Bungah, Sidayu) yang mundur karena maju di Pilkada 2020. Politisi partai Gerindra itu bisa mendapat kursi DPRD Gresik setelah mendapat jatah PAW karena sebelumnya memperoleh suara urutan kedua setelah Asluchul Alif.
Dalam rapat paripurna PAW tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Darmawan bertugas membacakan SK Gubernur Jatim No. 171.437/139/011.2/2021 yang menetapkan Ubaidllah sebagai anggota PAW DPRD Gresik.
“SK berlaku sejak Akhmad Ubaidi mengucapkan sumpah atau janji,” ucap Darmawan.
Kemudian, pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Moch Abdul Qodir, didampingi Wakil Ketua Ahmad Nurhamim, dan Mujid Ridwan.
“Pengambilan sumpah/janji anggota PAW dilakukan setelah turunnya surat keputusan (SK) dari Gebernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tentang PAW Akhmad Ubaidi tertanggal 10 Februari 2021,” kata Qodir.
Qodir menjelaskan, Ubaidi akan masuk di Komisi II DPRD Gresik (bidang keuangan dan pendapatan). Usai dilantik, Ubaidi bisa langsung mengikuti kegiatan komisi.
“Perhari ini Pak Ubed bisa langsung bekerja,” tandasnya.
Sementara itu, Achmad Ubaidi menyatakan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan anggota dewan lainnya. Sehingga bisa bekerja dengan efektif dan berjuang untuk masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini saya dilantik. Mudah-mudahan saya bisa adaptasi dan memperjuangkan program-program kerakyatan,” terangnya.