Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PDIP

PDIP Bersiap Ajukan Kapolda Sebagai Saksi Dugaan Kecurangan Pemilu



Berita Baru, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam persiapan menghadapi sengketa hasil pemilu atau Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) berencana mengajukan seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) sebagai saksi tanpa menyebutkan nama yang bersangkutan.

Keputusan ini merupakan langkah serius dari PDIP untuk membuktikan dugaan kecurangan yang disampaikan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, menegaskan bahwa partainya telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengajukan sengketa ke MK setelah pengumuman hasil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024).

Dalam rilis media TPN Ganjar-Mahfud, Henry menyatakan, “Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot.”

PDIP menduga bahwa kekalahan pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Jawa Tengah terkait dengan mobilisasi kekuasaan dan adanya pengarahan aparatur negara. Henry menambahkan bahwa pihaknya akan fokus membuktikan dugaan mobilisasi kekuasaan tersebut di MK. “Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” tegasnya.

Selain dugaan intimidasi, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud juga menyoroti dugaan mobilisasi untuk mengurangi partisipasi pemilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, yang menyebabkan partisipasi pemilih hanya berkisar 30%. Henry mengingatkan bahwa MK sebelumnya pernah memutuskan untuk melakukan pemilu ulang karena kecurangan TSM di beberapa negara.