Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PBNU Siap Kelola Tambang, Gus Yahya: Langkah Berani Jokowi
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). (Foto: Istimewa)

PBNU Siap Kelola Tambang, Gus Yahya: Langkah Berani Jokowi



Berita Baru, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah mempersiapkan sumber daya manusia serta struktur organisasi untuk melaksanakan tanggung jawab pengelolaan tambang yang telah diizinkan oleh pemerintah.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), sebagai respons terhadap rencana pemberian izin tambang bagi organisasi keagamaan setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani PP 25/2024.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya dalam pernyataan tertulisnya, Senin (3/6/2024).

Gus Yahya menjelaskan bahwa NU saat ini memiliki jaringan organisasi yang mencapai tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.

“Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk mengantarkan manfaat dari sumber daya ekonomi yang oleh Pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya,” kata pengasuh pesantren Raudlatut Thalibin Rembang ini.

Untuk memastikan pengelolaan yang profesional dan akuntabel, Gus Yahya menambahkan bahwa NU akan menyiapkan struktur bisnis dan manajemen yang solid. “Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” imbuh Gus Yahya.

Selain itu, Gus Yahya menyebut bahwa pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah berani dari Presiden Jokowi untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat. “Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” jelasnya.

Gus Yahya juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Jokowi atas kebijakan ini. “PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” ungkapnya.

Presiden Jokowi telah resmi menandatangani PP 25/2024 yang memberikan izin bagi organisasi keagamaan untuk mengelola lahan tambang di Indonesia pada Kamis (30/5) lalu. Sehari setelah PP tersebut diteken, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah sedang memproses Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara untuk ormas Nahdlatul Ulama (NU).

Bahlil mengungkapkan bahwa pemberian konsesi tambang besar ke PBNU ini dilakukan atas arahan dan pertimbangan beberapa menteri terkait di Kabinet Indonesia Maju dan telah disetujui oleh Jokowi. PP 25/2024, yang diundangkan pada Kamis (30/5) lalu, salah satunya mencantumkan pasal 83A yang memberikan kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).