PBNU Sebut Kenaikan Harga BBM dalam 15 Tahun Alasannya Subsidi Salah Sasaran
Berita Baru, Jakarta – Pengurus Besar Nahdtul Ulama (PBNU) menyinggung alasan yang selalu digunakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM selama 15 tahun terakhir, yakni subsidi salah sasaran.
“Yang kami sesalkan selama 15 tahun terakhir ini, setiap pemerintah ingin menaikkan harga BBM selalu menggunakan narasi subsidi salah sasaran atau subsidi dinikmatin orang kaya,” kata Wasekjen PBNU Rahmat Hidayat Pulungan dalam keterangannya, Sabtu (3/9).
Rahmat pun juga menyebut bahwa anggota DPR selalu menolak kebijakan pemerintah terkait harga BBM karena alasan populis dan demi meningkatkan elektabilitas tanpa membuat skema yang tuntas.
Sebab, subsidi BBM yang selama ini digunakan pemerintah menganut sistem terbuka. Sehingga semua orang dapat membeli BBM bersubsidi tanpa kualifikasi jelas, termasuk para pengusaha tambang, perikanan, batu bara dan lainnya.
“Semestinya pemerintah menetapkan sistem subsidi tertutup. Mereka yang berhak mendapatkan BBM subsidi harus tercantum dalam big data kependudukan,” jelas Rahmat.
“Hanya mereka yg tercantum dalam DTKS yang bisa mengakses BBM subsidi. Di level operasional mereka, operator dan penyalur tidak akan bisa mengucurkan BBM kecuali kepada yg berhak,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Rahmat meminta agar pemerintah dan DPR segera fokus membangun SIN (Single Identity Number). Data terintegrasi tersebut dapat menjadi acuan untuk banyak hal seperti siapa saja golongan masyarakat yang berhak mendapat subsidi BBM dan lainnya.
“Memang aneh begitu banyak program sosial Pemerintah tapi platform dan datanya di lapangan berbeda-beda antar instansi,” ucap dia.
Lebih lanjut, Rahmat menyampaikan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM harus menggunakan sudut pandang yang tepat, yakni menempatkan posisi negara setara dengan rakyat.
“Keduanya harus selamat. Negara selamat tapi rakyatnya melarat juga salah, atau sebaliknya rakyatnya selamat tapi negaranya sekarat ya juga percuma. Negara dan rakyat harus saling melindungi,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar. Jokowi mengatakan hal ini terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN.
“Yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian,” katanya.
Menteri Energi Arifin Tasrif pun telah mengumumkan rincian kenaikan harga BBM. Yakni, harga pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.