Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PBNU Minta Kasus Mardani Maming Tidak Digoreng

PBNU Minta Kasus Mardani Maming Tidak Digoreng



Berita Baru, Jakarta – Kasus yang menimpa Bendahara Umum (non-aktif) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming perlu dilihat secara proporsional dan bijak. Hal itu dikatakan oleh Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi.

Bahkan, secara tegas pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu menyatakan, PBNU sangat mendukung penegakan hukum. “PBNU sangat mendukung diproses dan dibuktikan secara hukum,” katanya dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh Beritabaru.co, Kamis (28/7).

Lanjut Gus Fahrur, meskipun Mardani Maming memiliki jabatan strategis di PBNU, tapi kasus yang menimpanya murni kasus pribadi. Dan, harus dipertanggungjawabkan secara pribadi pula.

“Intinya, kami meminta kasus ini tidak digoreng ini itu. Apalagi sampai mengaitkannya dengan PBNU,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pasca dilakukan pemeriksaan terhadap Mardani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan.

Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.