Pasutri Muda Terlibat Tabrakan Maut di Sidayu Gresik, Nyawa Sang Suami Terenggut
Berita Baru, Gresik – Sepasang suami istri terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Deandles Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik, Senin (10/1). Pasangan suami istri (Pasutri) yang masih berusia muda tersebut diketahui bernama Irhas Shobirin (26), pria asal Desa Pangkah Kulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, dan Juniati (23), asal Desa Suko, Kecamatan Tikung, Lamongan.
Kecelakaan ini pun cukup memilukan. Pasalnya, sang suami meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dengan luka patah kaki kiri setelah kendaraan sepeda motor berjenis Honda Beat warna hitam bernopol W 2263 AT yang dikendarai keduanya bertabrakan dengan sebuah truk box warna kuning bernopol L 9047 BQ yang dikendarai oleh Miftahul Huda (24), warga Desa Krembangan, Kota Surabaya.
Kondisi sepeda motor korban yang ringsek dan nyaris tak berbentuk membuat prihatin warga yang menyaksikannya. Sementara Sang istri selamat dengan luka patah kaki kanan, korban saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Ibnu Sina Bunder Gresik.
Kapolsek Sidayu, Iptu Khoirul Alam membenarkan bahwa pasangan muda suami istri yang terlibat kecelakaan tersebut baru saja menikah. “Iya betul,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (10/1) siang.
Mengenai kronologi kecelakaan, Kasatlantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosi mengungkapkan, insiden nahas itu terjadi pada pukul 11.00 WIB. Bermula saat sepasang Pasutri berboncengan melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang, setibanya di lokasi kejadian, kendaraan yang mereka kendarai bertabrakan dengan truk bos yang melaju dari arah berlawanan.
“Kendaraan (Truk box, red) tersebut kurang menguasai kendaraan dan berjalan di tengah marka tengah jalan,” kata Engkos.
Engkos menerangkan, sopir truk box diduga berkendara dalam kondisi mengantuk. Sehingga hilang kendali dan tidak bisa menguasai kemudi.
“Dimungkinkan kondisi mengantuk kendaraan tersebut menabrak kendaraan roda dua tersebut yang berlawan arah sampai ke tepi jalan arah timur,” terangnya.
Lebih lanjut, Engkos menjelaskan, petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan para korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna penyidikan lebih lanjut.
“Selanjutnya korban (selamat,red) dan saksi dalam penyidikan dimintai keterangan Polsek Sidayu Gresik lalu dilimpahkan ke Piket 9.0 Laka Lantas Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.