Partai NasDem Bantah Terima Aliran Dana Korupsi SYL
Berita Baru, Jakarta – Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, memberikan klarifikasi terkait dugaan aliran dana korupsi yang diduga mengalir ke partai tersebut. Sahroni menegaskan bahwa tidak ada uang diduga hasil korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang masuk ke rekening partai.
“Saya selaku bendahara umum partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK, oleh Pak Alex Marwata terkait dengan aliran dana ke Partai NasDem,” kata Sahroni dalam konferensi persnya, Sabtu (14/10/2023).
Sahroni juga mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pengecekan langsung di rekening resmi Partai NasDem setelah Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengemukakan adanya dugaan aliran dana korupsi SYL ke partai tersebut.
“Saya sampaikan dari tadi malam Pak Alex menyampaikan bahwa tersangka Pak Syahrul Yasin Limpo ada terkait aliran dana ke Partai NasDem, sekali lagi aliran dana ke Partai NasDem,” kata Sahroni.
“Begitu sebagai Bendahara Umum DPP, saya menyatakan membantah bahwa tidak ada aliran dana terkait yang disampaikan oleh Pak Alex Marwata. Saya selaku bendahara umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai,” tambahnya.
Sahroni juga menyayangkan pernyataan Alexander Marwata, menilai bahwa asumsi bahwa aliran dana korupsi tersebut langsung terkait dengan Partai NasDem adalah tidak benar.