Paripurna Dewan, Bupati Pathul Bahri Berikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
Berita Baru, NTB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melaksanakan sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Loteng tahun 2021-2026.
Sidang paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Loteng, M. Tauhid didampingi para wakil ketua dan anggota DPRD Loteng dan Bupati Loteng, HL Pathul Bahri, Plt. Sekretaris Dewan Loteng, Suhadi Kana, para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Loteng. Senin, (02/08/2021)
Bupati Loteng H. L. Pathul Bahri memberikan jawaban dan penjelasan kepada fraksi-fraksi di DPRD terhadap Ranperda tentang RPJMD Loteng tahun 2021-2026.
Pathul Bahri menjelaskan hubungan antar dokumen perencanaan sesuai dengan pedoman penyusunan RPJMD adalah dokumen RPJD, RTRW, RPJMD Provinsi dan RPJMD menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD. Sedangkan rencana strategis (Renstra) merupakan operasionalisasi RPJMD di tingkat perangkat daerah sehingga dalam penyusunannya akan mempedomani RPJMD.
Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa rumusan visi dan misi kepala daerah yang merupakan janji politik dan disampaikan pada masa kampanye, menjadi dasar visi dan misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi dasar dalam perumusan prioritas pembangunan daerah sesuai dengan pasal 166 Permendagri Nomor 86 tahun 2017.
Untuk permasalahan kemiskinan, gini rasio (ketimpangan pendapatan) dan pemerataan infrastruktur menjadi perhatian pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam misi keempat yaitu pembangunan ekonomi yang berkesinambungan dan berkelanjutan didukung infrastruktur berkualitas. Hal ini dicapai dengan strategi meningkatkan investasi di daerah, peningkatan perlindungan sosial, meningkatkan nilai tambah industri pengolahan, meningkatkan daya saing sektor agraris untuk mendukung ketahanan pangan, peningkatan kualitas dan kapasitas sistem jaringan infrastruktur jalan, irigasi dan air minum.
“Hal ini juga sekaligus menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Golkar, PPP, PBB, PKB, PAN dan Fraksi Partai Nasdem Perjuangan,” ungkap Pathul Bahri.
Pandangan atas usulan Fraksi Partai Golkar, kata Pathul, bahwa peningkatan kualitas dan layanan kesehatan masyarakat tetap menjadi fokus pemerintah daerah. Hal ini termuat dalam tujuan dan sasaran misi kedua yaitu mencapai sumber daya manusia (SDM) yang cerdas, mandiri dan unggul. Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan serta peningkatan kualitas tenaga kesehatan, juga menjadi arah kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah daerah.
“Sedangkan terkait dengan perencanaan spasial termasuk di dalamnya dinamika batas wilayah dan perubahan rencana detail tata ruang perkotaan Praya akibat pemindahan kantor bupati, juga menjadi bagian dalam perubahan rencana tata ruang wilayah,” ujarnya.
Sementara untuk usulan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ia menjelaskan target penurunan kemiskinan dan penetapan target pendapatan asli daerah (PAD) telah mempertimbangkan dampak Pandemi Covid-19 yang telah mengakibatkan kinerja ekonomi di berbagai sektor menurun, khususnya sektor pariwisata. Hal tersebut juga sebagai jawaban atas pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pemerintah Daerah lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing melalui peningkatan kompetensi yang sejalan dengan kebutuhan untuk mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika. Demikian juga halnya dengan integrasi pengembangan kawasan pertanian di utara dan kawasan tengah sebagai pusat jasa, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan KEK Mandalika. Dengan berbagai upaya tersebut, keberadaan KEK The Mandalika di Loteng akan memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini juga sebagai jawaban atas pertanyaan dari rekan-rekan Fraksi Partai Demokrat, PPP, PBB dan Fraksi Partai Amanat Nurani Berkarya. Terkait peningkatan layanan irigasi melalui penambahan jumlah sumber air irigasi, tetap menjadi perhatian pemerintah daerah melalui berbagai sumber pendanaan khususnya dari pemerintah pusat,” paparnya.
Bupati mengutarakan, penyusunan RPJMD diawali dengan kajian teknokratik berdasarkan data, dan telah memperhatikan dinamika isu yang berkembang. Dalam proses penyusunannya, telah melibatkan masyarakat dan stakeholder saat terkait dalam rangka penyempurnaan dokumen RPJMD sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan. Indikator capaian pembangunan yang ditargetkan telah memperhitungkan potensi dan kemampuan fiskal daerah.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan, Pemda juga menyediakan informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah dan cepat, sekaligus sebagai alternatif media komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Hal ini sekaligus menjawab tanggapan dari rekan-rekan dari Fraksi Amanat Nurani Berkarya,” ucap Bupati.
Kebijakan pengembangan wilayah dilakukan secara holistik-tematik, integratif dan spasial. Pengembangan wilayah di kawasan utara, tengah ataupun selatan harus dipandang sebagai satu kesatuan pembangunan secara menyeluruh, terintegrasi dan saling mendukung berdasarkan karakteristik serta potensi wilayah.
Pembangunan di satu kawasan pasti membutuhkan dukungan dari kawasan lainnya mengingat perbedaan potensi, karakteristik dan keterbatasan satu wilayah. Dengan cara pandang seperti ini diharapkan pengembangan wilayah dapat dilakukan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pemanfaatan aset-aset daerah untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus diupayakan agar dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
Optimalisasi pasar Agrobisnis Pancor Dao akan dilakukan dengan menyiapkan kelembagaan pengelola pasar yang diharapkan mampu mengelola lokasi tersebut secara profesional, dan memastikan adanya bisnis plan yang jelas agar pengelolaannya ke depan terintegrasi dengan destinasi wisata yang terdapat di kawasan utara. Sedangkan optimalisasi Pasar Kuta akan dilakukan dengan terlebih dahulu menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti listrik, sanitasi dan drainase untuk memenuhi standar kualitas pasar.
Penanganan Pandemi Covid-19 di Loteng memperhatikan aspek epidemiologi yang didasarkan pada perkembangan kasus yang terjadi. Sejalan dengan kebijakan regulasi pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Pandemi Covid-19. Pemerintah daerah terus melakukan edukasi dan pemantauan aktivitas masyarakat, khususnya di tempat-tempat umum agar mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah daerah juga telah mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara sebagai upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Terkait dampak Covid-19 terhadap pengelolaan keuangan daerah, disampaikan bahwa dengan dikeluarkannya peraturan menteri keuangan nomor 17/PKM.07/2021, terdapat pemotongan dana alokasi umum dan kewajiban pengalokasian anggaran yang bersumber dari dana transfer umum sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19. Sehingga pemerintah daerah harus melakukan rasionalisasi dan refocusing anggaran.
“Hal ini akan berpengaruh pada penurunan target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” papar Pathul.
Pathul melanjutkan, strategi penanganan Stunting yang dilakukan oleh pemerintah daerah secara umum dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pertama, intervensi gizi spesifik, merupakan pendekatan di sektor kesehatan dengan titik berat pada kesehatan dan gizi ibu dan anak. Mulai dari kehamilan sampai dengan usia anak 23 bulan. Kedua, intervensi gizi, merupakan strategi penanganan Stunting di luar sektor kesehatan sebagai upaya untuk mencegah dan mengurangi masalah gizi secara tidak langsung. Hal ini dilakukan melalui penyediaan akses air bersih dan sanitasi, pemberdayaan perempuan dan lain-lain.
Lebih jauh disampaikan, untuk mewujudkan stabilitas sosial masyarakat termasuk di dalamnya gangguan Kamtibmas, dibutuhkan sinergi yang kuat antara aparat pemerintahan, aparat penegak hukum dan masyarakat. Pelibatan unsur-unsur ini menjadi hal yang mutlak mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh pemerintah. Sehubungan dengan keberadaan investor yang sudah memiliki hak atas tanah dan belum memulai aktivitas usahanya, maka pemerintah daerah akan mengevaluasi dan mengupayakan peningkatan kinerja investasi sesuai kewenangan daerah.
Kualitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup merupakan aspek penting dalam pembangunan berkelanjutan. Isu-isu lingkungan tetap menjadi perhatian Pemkab dalam berbagai aktivitas pembangunan. Hal ini tercermin dalam rumusan sasaran misi ke empat rancangan RPJMD.
“Demikianlah penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021-2026. Adapun hal-hal yang lebih bersifat teknis dan membutuhkan penjelasan lebih lanjut, akan disampaikan pada agenda rapat pembahasan selanjutnya,” tutup Bupati.