Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pansel Jaring 14 Calon Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027

Pansel Jaring 14 Calon Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027



Berita Baru, Jakarta – Masa kerja 7 (tujuh) Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) akan berakhir tahun ini. Untuk keberlanjutan kerja-kerja di bidang hak asasi manusia, dibentuklah Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI 2022-2027 (Pansel).

Plt Sekjen Komnas HAM RI sekaligus penanggung jawab dan Ketua Pengarah Tim Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Aris Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya akan menjaring 14 calon anggota atau komisioner periode 2022 hingga 2027 yang selanjutnya diajukan ke DPR RI untuk uji kelayakan dan uji kepatutan.

“Proses ini akan kita lalui sampai September untuk diajukan ke DPR guna selanjutnya uji kelayakan dan kepatutan,” kata Aris Wahyudi, dikutip dari Antara, Senin (7/2).

Lebih lanjut ia menyebut, sesuai dengan aturan, Pansel telah menyiapkan tim guna menjaring calon-calon terbaik. Tujuannya, untuk mendapatkan anggota Komnas HAM yang kredibel guna mengemban amanah peraturan perundang-undangan di Tanah Air.

Menurut Aris Wahyudi, secara garis besar setidaknya terdapat empat peraturan perundang-undangan yang harus diemban oleh Komisioner Komnas HAM periode 2022 hingga 2027.

Pertama, Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

“Keempat undang-undang itu memberikan mandat kepada Komnas HAM untuk mengambil peran dalam rangka pemajuan dan penegakan HAM,” tutur Aris.

Dengan langkah-langkah yang telah disusun, Aris berharap pada November 2022 nama-nama yang dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan sudah bisa diserahkan kepada Presiden untuk disahkan.

Tambahan informasi, Tim Pansel calon Komisioner Komnas HAM periode 2022 hingga 2027 beranggotakan Prof Makarim Wibisono sebagai Ketua Pansel, Kamala Chandrakirana sebagai Wakil Ketua, Prof Azyumardi Azra, Prof Harkristuti Harkrisnowo, dan Dr (HC) Marzuki Darusman.