Ombusman Ungkap Maladministrasi, Wali Kota Medan Janji Perbaiki RS Pirngadi
Berita Baru, Sumatera – Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengungkap adanya maladministrasi dalam kasus pasien meninggal akibat tabung oksigen yang diduga kosong di RS Pirngadi, Kota Medan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menerima langsung Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Sumut atas temuan tersebut. Pihak Ombudsman pun meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk melakukan sejumlah perbaikan.
Bobby menuturkan, dalam kurun waktu kurang dari 4 bulan menjabat Wali Kota Medan sudah dua kali datang ke Ombudsman, dan dua-duanya berkaitan dengan masalah bidang kesehatan atau medis.
“Tadi telah disampaikan beberapa poin oleh Kepala Ombudsman. Ini menjadi catatan yang sangat besar bagi saya kepada pelayanan medis yang ada di Kota Medan mulai dari dinas kesehatan sampai dengan manajemen dari RSUD Pirngadi,” kata Bobby, dilansir dari detik.com, Jumat (11/6).
Menurut Bobby, pihaknya dan Ombudsman telah membahas secara detail soal maladministrasi yang terjadi di RS Pirngadi. Dia mengatakan hal itu menjadi koreksi bagi Pemko Medan.
“Kita bukan berbicara atau Ombudsman bukan masuk kepada penyebab kematian tapi bagaimana temuan adanya maladministrasi di RSUD Pirngadi tentang lambatnya atau belum terlaksanakan kalibrasi, terakhir disampaikan 2018,” ujarnya.
Wali Kota Medan itu menegaskan, temuan Ombudsman ini menjadi koreksi besar bagi dirinya dan Pemkot terhadap manajemen lembaga kesehatan di wilayahnya.
“Karena dari awal sudah saya sampaikan kepada Pirngadi bagaimana pelayanan medis kita di tengah pandemi COVID-19 ini mencerminkan yang lebih baik,” sebut Bobby.
Bobby menyebut dirinya telah meminta manajemen RS Pirngadi memanfaatkan anggaran yang tersedia untuk melakukan perbaikan. Dia meminta anggaran dipakai secara terukur.
“Sudah saya sampaikan, anggaran yang dimiliki tolong jangan dibuang secara tidak berguna, tolong kekurangan kita di RSUD Pirngadi ini dilihat, kalau memang di SDM, tolong anggaran difokuskan ke sana. Kalau memang fasilitas alat-alat kesehatan, fokuskan ke sana,” terangnya.
Dia juga mengaku sebelumnya sudah menganjurkan seluruh lembaga kesehatan, apabila terdapat fasilitas yang rusak diganti, yang rusak ringan di perbaiki. Supaya pelayanan kesehatan berjalan dengan baik.
Namun hari ini, lanjutnya, masih terdapat beberapa kejadian yang sangat merugikan masyarakat kita, yang merugikan RS Pirngadi.
“Ini akan menjadi teguran keras ke depannya bagi manajemen karena sudah ada juga LAHP dari Ombudsman, mudah-mudahan ini menjadi koreksi terkhusus bagi Pemerintah Kota Medan melalui fasilitas kesehatannya yaitu RSUD Pirngadi,” tutup Bobby.